Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap dunia pertanian terus ditingkatkan. Salah satunya adalah melalui program peningkatan anggaran subsidi biaya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Saat ini pemerintah meningkatkan subsidi asuransi menjadi Rp 1,3 miliar yang diperuntukan 40 ribu hektar. Di tahun sebelumnya kita hanya memperuntukan 20 ribu hektar saja,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago, di Kabupaten Karawang, Sabtu (9/3/2019).
Dikatakan, bantuan subsidi premi itu diperuntukan untuk para petani yang jumlah lahannya sedikit . Dengan jumlah kepemilikan maksimal hanya 1 hektar saja.
Diketahui, pembayaran premi AUTP yakni sebesar Rp 180 ribu per hektar. Lalu, mendapatkan subsidi oleh pemerintah pusat sebesar 80 persen Rp 144 ribu, setelah itu sisanya dibantu subsidi oleh pemerintah daerah Rp 36 ribu.
“Ini merupakan upaya kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan para petani,” katanya.
Setiap orang yang mengasuransikan sawahnya itu akan mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta rupiah perhektarnya ketika mengalami gagal tanam atau gagal panen.
“Jadi kami tidak ingin lagi, para petani ini ragu untuk menanam padinya,” ungkapnya.(sir)