Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD yang juga anggota Fraksi PDIP dan sejumlah anggota Komisi I DPRD dari beberapa fraksi.
Kedatangan para wakil rakyat ke Kejari Purwakarta ini terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2016. Dalam kasus dugaan korupsi berjamaah ini, penyidik Kejari Purwakarta sudah menetapkan tersangka dan telah memanggil pimpinan DPRD Purwakarta.
“Hari ini, bersama beberapa anggota dewan lainnya memenuhi panggilan Kejari. Saya dapat giliran diperiksa, jadwalnya jam 10.00 WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Kejari Purwakarta, Selasa (3/4/2018).
Pekan ini sekitar 42 anggota DPRD Purwakarta bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta berkaitan dengan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran kegiatan dewan tahun anggaran 2016.
Anggota Komisi I DPRD yang tampak hadir di Kejari Purwakarta diantaranya, Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, Komarudin dari Fraksi Golkar, Hidayat dari Fraksi PKB, Anita Diana dari Fraksi PDIP, Heri Rosendi dari Fraksi Hanura dan Ikhwan Ridwan dari Fraksi Nasdem.
Rencananya anggota DPRD Purwakarta lainnya siang ini juga akan memenuhi panggilan Kejari Purwakarta.(akt)