Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polsek Klari meringkus empat kawanan begal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang. Kawanan begal tersebut dikenal sadis saat menjalankan aksi kejahatannya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam, mengatakan, setiap melakukan aksinya komplotan penjahat tersebut melukai dengan membacok korbannya dengan clurit di Jalan Raya Kopel, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Korbannya adalah Rahmat Hidayat. Dia terluka di bagian punggung. Setelah korban jatuh, motornya langsung dilarikan kawanan begal tersebut,” kata Ryky saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Klari, Kamis (3/5/2018).
Dikatakan, empat pelaku yang ditangkap itu adalah FN alias I (19), warga Dusun Walahar, RT 006/002, Desa Walahar, Kecamatan Klari. AH alias T(16), warga Dusun Lio, RT 016/007, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, RSP (20) warga Perum Griya Pesona Asri, Desa Duren, Kecamatan Klari dan YK (19), warga Dusun Blendung RT 016/007, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.
Disebutkan, kawanan itu membegal korban Rahmat Hidayat, pada tanggal 13 April 2018, sekira pukul 23.30 WIB. Korban dihadang di tengah jalan, dan langsung diserang dengan senjata tajam.
Dalam kondisi terluka korban melapor ke Mapolsek Klari. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi komplotan itu.
“Awalnya, polisi menangkap dua dari empat kawanan begal tersebut pada 2 Mei 2018 lalu. Setelah diinterogasi penyidik, dua tersangka lainnya pun bisa ditangkap,” kata Ryky.
“Kawanan itu telah melakukan kejahatan serupa 13 kali di wilayah Kabupaten Karawang. Mereka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tambahnya.(moy)