Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polres Karawang terus menyelidiki kasus pencemaran lingkungan di Hutan Konservasi Mangrove, di Pesisir Utara Karawang. Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi, dan memasang police line di lokasi.
“Para saksi melihat tumpukan plastik berserakan dengan jumlah cukup banyak. Karena penasaran, akhirnya memeriksa langsung limbah medis tersebut,” kata Wakapolres Karwang, Kompol Ryky Muharam saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).
Baca Juga: Ratusan Kilogram Limbah B3 Medis Ditemukan di Hutan Mangrove Karawang
Hasil pemeriksaan sementara, tak ada saksi yang melihat langsung pelaku pembuangan limbah. Sehingga belum bisa diketahui siapa yang membuang limbah medis ratusan kilogram tersebut. Namun polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke Rumah Sakit Budi Asih yang beralamat di Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Saksi tidak melihat mobil yang mengangkut dan membuang limbah medis tersebut. Adapun petunjuk yang ditemukan adalah beberapa lembar surat keterangan pasien dari Rumah Sakit Budi Asih,” katanya.
Sementara itu, Warga Dusun Kepuh, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, mengeluhkan bau limbah medis yang dibuang di Hutan Konservasi Mangrove.
“Kepala desa setempat tadi menyampaikan kepada kita bau limbah medis yang dibuang di kawasang mangrove itu. Tadi kita sudah melakukan pembahasan untuk diangkut,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi.
Berita Lain: 80 Persen Pencemaran Sungai Disebabkan Limbah Rumah Tangga
Dijelaskan, limbah medis yang dibuang sembarangan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, harus diangkut oleh trasporter yang memiliki izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Limbah medis ini kan limbah B3. Karena sifatnya infeksius. Kita tidak tahu terpapar virus atau bakteri apa bekas orang sakit. Tentu sangat khawatir jika menular terhadap warga,” katanya.(art)