Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen memerangi dan mempersempit peredaran penyalahgunaan narkoba di Purwakarta, dengan gencar melakukan sosialisasi upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, khususnya di Purwakarta sendiri narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok desa,” ujar Kanit Satres Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Rudiyanto saat menghadiri Diklat Teknis Penyegaran Program KKBPK Angkatan IV dan V oleh BKKBN Jawa Barat.
Baca Juga: Polres Karawang Gagalkan Peredaran 45.966 Butir Pil Koplo
Dijelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pelayanan informasi hukum, agar masyarakat secara luas dapat memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengatahui efek setelah menggunakan narkoba dan hukuman yang diterima.
“Agar masyarakat menghindari miras dan narkoba dengan cara perkuat akidah, salat 5 waktu, dan jangan terbuai dengan pola dan gaya hidup. Pemahaman akan bahaya narkoba dan pengawasannya harus diawali dari dalam keluarga,” ungkapnya.(reg)