Kota Sukabumi, SpiritNews-Delapan sindikiat penipuan online, diringkus jajaran Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi dari sebuah rumah kontrakan di Perum Gentingpuri, Jalan Pangkajene, Blok A2, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (9/5/2017).
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0607, Mayor Infantri Suparno menerangkan, penangkapan itu dilakukan atas laporan warga yang curiga akan gerak-gerik delapan orang penghuni kontrakan.
Mendapat laporan, Kodim kemudian menerjunkan tim. Dan langsung melakukan penggerebekan.
Anggota intel, sebut Suparno, berhasil menangkap otak penipuan online berinisial YI alias IW (34), warga Kampung Pasir Peundeuy RT 04/01, Desa Kadupandak, Kabupaten Kabupaten Cianjur orang anak buahnya.
Kedelapan pelaku yang diamankan, yakni YI alias IW (34), Ab (34), M TR (24), RS (27), UN (24), EO (32), DI (34) dan DU (20).
“Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peranan dan tugas masing-masing. Ada yang bertugas menyebarkan short massage system (SMS/pesan singkat), penerima telepon, dan pengambilan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM),” jelas Suparno.
Dari tangan para pelaku, ungkap dia, tim Intel Kodim berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 buah handphone, Universal Serial Bus (USB) sebanyak 16 buah, stop kontak 13 buah, koper besar dua buah, charger handphone 9 buah.
Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, buku catatan nomor kontak seluler 14 buah, charger laptop 26 buah, kipas angin pending laptop 8, tas gendong 2, tas pinggang di, sepeda motor dua unit, sim card berbagai jenis 857 buah, batre handphone 10 buah, uang cash sebesar Rp 38.296.500, kartu kredit 38 buah, Surat Izin Mengemudi (SIM) empat buah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) empat buah, kartu belanja 13 buah, jam tangan 1 buah, dompet delapan buah, dan dua buku rekening.
Selanjutnya, ungkap Suparno, pihaknya menyerahkan bersangka beserta komplotanya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Soal korban, kami sendiri belum tahu. Demikian jumlah jaringan mereka. Nanti pihak kepolisian yang akan memperdalam dan menjelaskan,” kata Suparno.(ony)