Kabupaten Subang, SpiritNews-Jajaran Satreskrim Polres Subang lumpuhkan tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan timah panas, akibat berusahaan kabur saat akan ditangkap. Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor di halaman rumah yang kerap beraksi di wilayah pantai utara (Pantura), Kabupaten Subang.
“Ketiganya berasal dari satu wilayah di Pantura, yaitu Kecamatan Pusakajaya. Masing-masing Adm (45), Ajt (25) dan M alias Emuk (33),” ujar Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni.
Dijelaskan, kasus tersebut terungkap saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Subang yang tengah melaksanakan penyelidikan jaringan curanmor R2 di wilayah Pantura, memergoki sepeda motor Honda Vario yang mencurigakan dibawa pelaku R, warga Bojong Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Baca Juga: 60 Kali Beraksi, Dua Joki Kelompok Curanmor Antar Kota Diringkus Polisi
“R ditetapkan sebagai penadah, karena terbukti sepeda motor itu sesuai dengan LP dari wilayah Kecamatan Pagaden. Berbekal keterangan dan pengembangan dari tersangka, anggota pun bergerak memburu kawanannya hingga berhasil mengamankan satu-persatu di tempat persembunyiannya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan aksi curanmor R2 sebanyak empat kali di beberapa tempat. Modus yang dilakukan dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.
Berita Lain: Polres Karawang Ringkus 22 Pelaku Curanmor, Curat dan Premanisme
“Sasarannya sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Selain tersangka, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan,” kata Joni.(bus)