Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar shalat istisqa di Plaza Pemkab Karawang, namun semangat para petani yang berunjuk rasa tidak surut. Mereka bertahan menunggu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang ikut serta dalam shalat istisqa tersebut, Selasa (24/9/2019).
Usai melaksanakan shalat istisqa, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana ‘menghilang’ dan tidak berani menemui perwakilan petani pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Tani Karawang (Sepetak) saat mediasi.
Puluhan massa aksi hanya ditemui oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri. Dalam mediasi yang terjadi, massa aksi tetap mendesak Pemkab Karawang dan BPN Karawang segera mengeluarkan sertifikat tanah hasil Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat Desa Tanjung Pakis Kecamatan Pakisjaya saat ini juga.
Baca Juga : Ratusan Petani Seruduk Kantor Bupati Karawang
Persoalannya, masyarakat mengaku sudah beberapa kali melakukan langkah administrasi atau audiensi dengan beberapa pihak, namun tetap berbuah nihil. Sehingga masyarakat mengaku akan menginap di gedung Pemkab Karawang, jika sertifikat tanah yang diklaim Perhutani tersebut tak kunjung dibagikan BPN Karawang.
Mediasi antara puluhan perwakilan massa aksi dengan Sekda Karawang yang disaksikan langsung perwakilan BPN Karawang ini berlangsung alot. Sampai pukul 15.00 WIB, mereka masih berdebat.
Baca Juga : Bendera Kuning Petani Pertanda Matinya Rezim Bupati Cellica
Satu sisi, Acep Jamhuri mengatakan jika pemkab mengaku mendukung penuh tuntutan massa aksi, namun persoalannya BPN Karawang tidak akan mengeluarkan sertifikat tanah hasil PTSL hari ini, dengan alasan masih ada surat keberatan dari Perhutani.
Di sisi lain, massa aksi menilai, jika sampai saat ini Perhutani tidak bisa menunjukan Berita Acara Tata Batas (BATB) atas tanah PTSL warga yang diklaimnya. Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan bagi BPN untuk segera membagikan sertifikat tanah PTSL kepada warga Tanjung Pakis.
“Objek PTSL diklaim Perhutani masuk kawasan hutan. Padahal dalam audiensi sebelumnya sudah disepakati bahwa Perhutani tidak memiliki dasar hukum yang jelas atas klaim tanah PTSL atas BATB. Namun BPN tidak mau memberikan sertifkat tanah atas dasar tadi. Kami sudah berikan waktu kepada Perhutani untuk menunjukan BATB.
Tapi sampai hari ini mereka tidak bisa menunjukan,” kata Koordinator Aksi, Engkos Kosasih saat mediasi.
Menyikapi permintaan massa aksi yang ‘keukeuh’ tidak akan membubarkan diri sebelum sertifikat tanah PTSL mereka dibagikan ini, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri terlihat kebingungan. Terlebih saat warga mengancam akan menginap di kantor Pemkab Karawang, jika tuntutannya tersebut tidak dikabulkan.
“Duh kumaha nya, aing jadi mimilu lieur (duh, bagaimana ya, saya jadi ikutan bingung begini,” kata Acep.
Sampai pukul 15.30 WIB, akhirnya Sekda memberikan tawaran kepada massa aksi untuk kembali mendatangi kantor pemkab pada Rabu (25/9/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.
Yaitu dengan maksud kembali berembuk langsung dengan Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, serta Kepala BPN Karawang. Namun atas tawaran tersebut, massa aksi tetap tidak percaya jika rabu besok sertifikat PTSL akan dibagikan oleh BPN kepada warga.
Atas tawaran solusi dari sekda yang dianggap ‘masih ngambang’ ini, akhirnya massa aksi membubarkan diri dalam forum mediasi dan meminta izin untuk melanjutian aksinya sampai pukul 18.00 WIB, serta menginap di sekitar gedung pemkab atau DPRD Karawang. Massa aksi juga meminta izin untuk melanjutkan aksinya ke kantor BPN Karawang.
“Kami tidak percaya kalau pertemuan lanjutan besok sertifikat juga bisa dibagikan. Makanya ini tidak bisa kita tinggalkan, tetap harus kita kawal. Ya sudah, kalau begitu kami izin minta lanjutkan aksi sampai sore. Setelah itu warga akan nginep di sekitar pemkab atau gedung dewan,” cetus Engkos Kosasih, sambil membubarkan diri dalam forum audiensi.(sir)