Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kasus pencurian aset Pemda II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita perhatian banyak orang, termasuk Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari.
Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, mengaku miris mendengar berita bahwa anak tukang sapu jalanan dituduh mencuri aset senilai Rp 3 miliar di Pemda II Kabupaten Karawang.
Kini tiga orang pelaku sudah diamankan Polsek Karawang Kota dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang. Yaitu, MH (30), HBL (19), AS (21), ketiganya merupakan warga Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Tiga orang pelaku yang sudah ditangkap itu, betul. Bahwa ketiga orang pelaku itu mungkin hanya makan hasil pencurian itu antara Rp 500.000 – 600.000 doang. Tetapi sesungguhnya ada yang sudah makan hasil curian yang gede (besar) itu sekitar Rp 3,1 miliar ada lima orang yang sampai hari ini masih buron. Lima orang yang masih buron ini, silahkan tanya langsung ke Polsek Karawang Kota,” kata Kang Jimmy, kepada wartawan usai meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Inspektorat, di rumah dinas wakil bupati, Rabu (15/5/2019).
Dikatakan, para pelaku mencuri alat-alat yang sangat vital untuk kebutuhan kantor Pemda II Kabupaten Karawang jika nanti sudah difungsikan.
“Apa saja alat – alat yang sangat vital itu, silahkan tanyakan langsung ke Bidang Perencanaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Kang Jimmy.
Kang Jimmy juga mengakui ada kelemahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang belum menugaskan security untuk menjaga keamanan kantor Pemda II Kabupaten Karawang.
“Nah…security belum ada. Itu kita akui memang kekurangan kita. Pada saat kantor ini sudah jadi, kita tidak langsung intervensi anggaran untuk pengamanan,” kata Kang Jimmy, seraya meminta dinas terkait dapat menugaskan Satpol PP untuk menjaga kantor Pemda II Kabupaten Karawang.
Kang Jimmy menegaskan, penyidikan terhadap lima orang pelaku yang masih buron ini sudah sejauh mana. “Ini harus kita pertanyakan ke Polsek Kota, sejauh mana pengejarannya,” tegasnya.
Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Bidang Perencanaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Krisprianto, mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan Tim Electrical untuk menghitung kerugian akibat pencurian tersebut.
“Sesuai hitungan teman-teman Tim Electrical, kerugian akibat pencurian itu sebesar Rp3,1 miliar berdasarkan harga satuan tahun 2018,” kata Krisprianto.
Salah satu contoh, urinoir atau selang tempat kencing. “Itu yang hilang hanya selang saja. Tetapi kita harus menggantinya bukan hanya selangnya saja, tetapi semuanya komplit,” jelasnya.
“Sama halnya dengan tembaga. Tembaga itu tidak bisa disambung. misalkan yang diambil tembaga lantai satu, tembaga di lantai dua, tiga dan empat juga harus diganti, karena memang tidak bisa disambung. Itu yang membuat mahal,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan melakukan tender (lelang) untuk pengadaan kembali aset-aset Pemda II yang hilang. “Jelas ini harus lelang, karena anggaran Rp 3 miliar,” katanya.
Untuk menghilangkan asumsi bahwa gedung itu mangkrak akibat kehilangan, lanjut Krisprianto, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat untuk mengalokasikan anggaran.
“Di akhir Januari 2019, sudah dianggarkan, tetapi anggarannya kurang. Hanya ada sekitar Rp 1,9 miliar berikut dengan biaya pemeliharaan,” ungkapnya.(sir)