Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 untuk SD dan SMP sebesar Rp 4.664.800.000, sedangkan dana BOS untuk PAUD mencapai sebesar Rp 7.200.000.000.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Biereun, Muhammad Nasir, mengatakan, dan BOS untuk SD sekitar Rp 1.104.800.000, terdiri dari 228 unit SD Negeri dan lima SD swasta.
“Sedangkan dana BOS SMPN sebesar Rp 3.560.000.000, dialokasikan untuk 62 SMP Negeri, dan SMPN 62 Unit dan SMP Swasta 23 unit. Bagi BOS untuk Sekolah PAUD N/swasta) Sekitar Rp 7.200.000.000,” kata Nasir kepada spiritnews.co.id, di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2019).
Dikatakan, pencairan dana ini dibagi empat tahap dan sudah dicairkan masing-masing kepala sekolah. Sedangkan BOS untuk PAUD belum dapat dicairkan. Dana BOS itu akan diberikan kepada siswa sebesar Rp 800.000 per siswa.
Sedangkan untuk siswa SMPN sebesar Rp 1.000.000 dan untuk anak PAUD/TK sebesar Rp 600.000 per siswa.
“Dana ini digunakan untuk kelancaran proses belajar mengajar dan kepentingan siswa. Kami minta semua kepala sekolah agar menggunakan dana BOS ini, sesuai aturan,” ungkapnya.(zal)