Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Spanduknya ditimpa alat peraga kampanye (APK) milik calon DPD RI Ahmad Bashiruddin Syamsudduha, caleg Partai Demokrat Dapil 1 Hurhasanah keluhkan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
Ia mendesak Panwas Kecamatan Purwakarta dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersikap tegas dengan adanya kejadian seperti ini, dan jangan sampai tebang pilih dalam pengawasan. “Dua hari lalu saya sudah laporkan kepada panwas kecamatan, agar menyikapi kejadian itu,” ungkapnya kepada SpiritNews, Senin (7/1/2018).
Baca Juga: Dana Kampanye Partai Demokrat Terbanyak di Karawang, Empat Parpol Lain Nol Rupiah
Pihaknya mempertnyakan kenapa APK dibiarkan tumpang tindih seperti itu. “Kenapa harus terjadi seperti itu, entah dari pihak timnya atau kurangnya sosialisasi. Sehingga memasang dengan seenaknya tanpa memahami aturan,” sesalnya.
Nurhasanah mengimbau para caleg maupun calon DPD lain agar tidak melakukan hal serupa ke depannya , dengan melakukan tumpang tindih spanduk atau baliho milik orang lain. “(Sosialisasi harus jelas, red) agar para caleg memahami cara pemasangan APK,” katanya.
Berita Lain: Kapolres dan Dandim Sidak Gudang Logistik KIP Aceh Utara
“Tidak usah tumpang tindih. Ketika tempat itu penuh untuk memasang APK, pindah ke tempat yang lainnya. Sebab ada etika-etika cara pemasangan, dan berikan sosialisasi kepada tim tentang pemasangan APK yang benar, tanpa harus melakukan tumpang tindih dan juga merusak,” pungkas Nurhasanh.(reg)