BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Desa Ciwaringin Menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang diresmikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Jumat (17/8/2018).Peresmian tersebut bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 yang diisi juga dengan berbagai perlombaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Toto Suharto mengatakan, dipilihnya desa sadar jaminan sosial berdasarkan rekomendasi dari Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negeri serta memiliki kriteria sebagai desa sadar salah satunya kondusif, berpotensi, serta memiliki administrasi yang baik, pemilihan desa sadar jaminan sosial ini dilakukan secara bertahap.

Bacaan Lainnya

“Untuk daerah Karawang ini sudah masuk tahun kedua dan Desa Ciwaringin merupakan desa ke-4 yang diresmikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karawang.Diharapkan desa sadar jaminan sosial menjadi pelopor dan sumber informasi ke desa yang lain,” ujar Toto, Jumat (17/8/2018).

Manfaat desa sadar jaminan sosial ini sudah dirasakan langsung oleh Desa Cilamaya, dimana dari Sekertaris BUMDes baru 4 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakejaan meninggal dunia dan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 24 Juta.

“Salah satu fungsi sosial dalam program ini membantu pemerintah, kita bisa menekan angka kemiskinan,” ucapnya.

Desa Ciwaringin yang sadar akan resiko yang bisa saja terjadi pada saat bekerja sangat antusias dalam mendukung program ini, serta bertekad akan memberikan pemahaman terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat nya.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan Kemendagri, supaya desa juga aman bisa dipertanggung jawabkan ADD dikeluarkan Permen No.20 Tahun 2018 didalam salah satu pasal tertulis seluruh perangkat desa dibisa dimungkinkan harus mencakup BPJS Kesehatan untuk sakit dan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” pungkasnya.

Desa Ciwaringin sendiri sudah mendaftarkan seluruh perangkat desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tiga program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

“Jangan sampai aparat desa yang melindungi warga dari resiko kecelakaan atau meninggal tetapi mereka tidak ada yang melindungi, padahal resiko aparat desa lebih besar tidak batas waktu hingga diluar jam kerja” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciwaringin, Ochi menyatakan, sangat bangga bisa terpilih menjadi desa sadar jaminan sosial dan pihaknya juga sudah menghimbau kepada warganya untuk mengikuti program ini, karena sangat penting dan banyak manfaatnya.

“Bila kita saat berangkat kesawah di perjalanan kita terjadi kecelakaan, itu ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.Semua bentuk kecelakaan ditanggung  BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia diberikan santunan kematian.Jadi kita tidak lagi membeban keluarga,” jelasnya dalam sambutan kepada warga Ciwaringin.

Bertepatan dengan 17 Agustus 2018, BPJS Ketenagakerjaan juga mensuport kegiatan lomba dengan memberikan total hadiah Rp 4 Juta kepada panitia lomba untuk hadiah.(ybs)

Pos terkait