Dinas PUPR Subang Dituding Tidak Transparan Tender Proyek

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Ketua Anti Korupsi Kabupaten Subang, Akung Permana

Kabupaten Subang, SpiritNews-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang, Jawa Barat dinilai lambat melaksanakan lelang proyek pembangunan jalan yang rusak, pengerasan, hotmix, rijit dan pembangunan gedung.
Ketua Anti Korupsi Kabupaten Subang, Akung Permana, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sudah mengalokasi anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk 250 paket tersebut.
“Anggaran sudah, tetapi tender dilaksanakan baru Juli 2018. Ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Subang,” kata Akung kepada SpiritNews, di Subang, Selasa (21/8/2018).

 

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Juara Kontes Dangdut Bintang Pantura, Putri Jamila Disambut Ptl Bupati Subang

Selain itu, kata Akung, Pemkab Subang sudah mengalokasikan anggaran untuk proyek penunjukan langsung mulai dari proyek bernilai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
“Dinas PUPR Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ir. Besta itu seharusnya sudah melaksanakan tender proyek pembangunan infrastruktur jalan rusak dan gedung sejak Mei 2018, bukannya dilaksanakan pada Juli 2018,” tegasnya.
Diakuinya, tidak sedikit pemborong yang mengeluh karena lambatnya pelaksanaan tender tersebut. Bukan hanya itu, Dinas PUPR juga diduga tidak membagikan proyek penunjukan langusng kepada rekanan.
“Kami menduga ada ketidaktransparanan. Bahkan disinyalir pegawai dinas tersebut ikut bermain proyek, sehingga proyek senilai Rp 50 – 100 juta tidak dibagikan ke pemborong,” tandasnya.(bus)

Pos terkait