Kabupaten Karawang, SpiritNews-Tahun 2017, kasus HIV/AIDS di Karawang meningkat. Berdasarkan catatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, ada 17 orang meningga dunia karena virus HIV/AIDS Aids (ODHA).
Sementara data secara keseluruhan kasus HIV/AIDS di Karawang sepanjang tahun 2017 sebanyak 136 kasus.
Staf KPA Karawang, Awan Gunawan, mengatakan, jumlah kasus HIV/AIDS di Karawang sejak tahun 2001 hingga 2017 mencapai 807 kasus.
“Khusus tahun 2017 ada 136 kasus. 17 orang diantaranya meninggal dunia,” kata Awan kepada SpiritNews, Rabu (20/12/2017).
Diakuinya, setiap tahun jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah dan yang terkena penyakit menular itu kebanyakan usia produktif yaitu usia 20 sampai 29 tahun dengan jumlah 352 kasus. Lalu diikuti oleh usia 30 sampai 39 tahun dengan jumlah mencapai 288 kasus.
“Warga yang paling banyak tertular HIV/AIDS adalah warga yang produktif. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena dari 807 ODHA itu bisa menularkan terhadap yang lain,” katanya.
Dikatakan, tantangan yang dihadapi oleh KPA Karawang, khususnya dari internal pemerintah daerah adalah kurangnya kepedulian dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk ikut berperan aktif meminimalisir dampak penyebaran virus berbahaya itu.
“Sebenarnya masalah HIV/AIDS merupakan permasalahan bersama, tetapi masih sedikit yang sangat peduli pada permasalahan penyakit menular itu,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada sinergitas dari semua SKPD, swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penyebaran HIV/AIDS.
“Terlebih saat ini ada pergeseran penyebaran HIV/AIDS. Yang dulunya paling banyak adalah melalui jarum suntik yang digunakan secara bergantian, dan saat ini penyebarannya dilakukan melalui LSL (Laki-laki Seks Laki-laki) atau gay,” katanya.
Penyebaran virus berbahaya itu juga saat ini sudah hampir menyeluruh terjadi di 30 kecamatan yang ada di Karawang. Meskipun yang tertinggi penyebarannya masih di sekitar Karawang kota antara lain di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 133 kasus, Karawang Timur 74 kasus dan telukjambe timur sebanyak 53 kasus.
“Kasus HIV ini merupakan fenomena gunung es, dimana yang tampak hanya sedikit tapi jika ditelusuri kasus di Karawang itu bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPRD membuat aturan tentang penanggulangan HIV/AIDS di Karawang. Karena saat ini di Karawang sudah sangat darurat akan penyebaran HIV/AIDS, karena pada setiap tahun jumlah kasusnya terus bertambah.(moy)