Kabupaten Karawang, SpiritNews-Penemuan miniatur perahu layar berwarna emas dan bangau di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dipastikan bukan benda cagar budaya. Hal itu disampaikan Irwan Zulkarnaen, Pamong Budaya dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang.
Dikatakan, dua benda yang ditemukan di Desa Sungaibuntu tersebut diperkirakan dibuat di Indonesia. “Diperkirakan ini baru dibuat. Kesimpulannya ini bukan beda cagar budaya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (9/1/2018).
Irwan menyebut, secara kasat mata kedua benda tersebut tidak terlihat ditemukan di sungai (air) atau dalam tanah. Sebab, tidak ditemukan adanya korosi pada keduanya. “Kalaupun asli, akan terjadi pemudaran. (Ini, red) masih bagus semua,” katanya.
Dijelaskan, benda pertama terbuat dari besi dan kuningan dengan hiasan burung bangau. Di benda tersebut juga terdapat tulisan dengan aksara China yang berarti persembahan selamat panjang umur yang ke 1000 tahun. “Bangau sendiri melambangkan keselamatan panjang umur,” katanya.
Sementara pada benda berbentuk perahu layar, terdapat tulisan dengan aksara China yang artinya kantong sudah penuh dan siap diberangkatkan. “Memang ada lambang seperti koin sebagai lambang hasil perdagangan, pelayaran,” katanya.
Baca Juga: ASN Harus Cerdas dalam Bermedsos dan Waspadai Hoax
Ia juga menyebut, bentuk perahu dan layar pada benda tersebut tidak proposional. Benda tersebut, dipastikan terbuat dari fiber, bukan emas. “Kalau lihat di foto atau televisi kelihatannya seperti emas. Padahal bukan,” katanya.
Irwan mengatakan, yang menguatkan keduanya bukan cagar budaya ialah lantaran tidak terdapat lambang-lambang dinasti-dinasti China. “Benda-benda ini biasanya merupakan pengiring abu jenazah ketika akan dilarung,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Karawang AKP Marjani mengungkapkan, dua benda tersebut ditemukan olah seorang buruh nelayan bernama Inah, di sebuah sungai di Dusun Sungaibambu, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, pada Selasa (8/1/2019).
Inah merupakan warga Dusun Sungaimanuk, RT 001 RW 007, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. “Berdasarkan keterangan sementara, ia (Inah) mengaku mendapat mimpi untuk mengambil barang,” katanya.
Berita Lain: Sebar Hoax Tsunami di Pantai Karawang, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi
Namun lantaran kabar temuan kedua benda tersebut beredar di media sosil facebook dan menimbulkan polemik, polisi kemudian mengamankan benda tersebut. “Kami ingin meluruskan informasi temuan miniatur perahu layar emas tersebut,” katanya.(art)