Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dalam rangka memerangi berita bohong (hoax), Kepolisian Resort (Polres) Karawang menggelar saresehan dengan melibatkan media massa, di Hotel Mercure, Galuh Mas Karawang, Kamis (5/4/2018).
Saresehan yang bekerjasama dengan PWI dan IJTI Kabupaten Karawang tersebut mengambil tema “Komitmen Polri dan Media dalam rangka memerangi hoax dan mengelola media sosial untuk keutuhan NKRI dalam bingkai kebhinnekaan”.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, belakangan ini berita hoax semakin meresahkan masyarakat. Sehingga, Polres Karawang harus bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat berita hax tersebut.
“Untuk mengantisipasi berita hoax tersebut kami rajin membuka media sosial, salah satunya Karawang Info. Dari Karawang Info kami memperoleh banyak informasi mengenai kejadian-kejadian yang dialami masyarakat,” kata Hendy.
Diakuinya, Polres Karawang dan jajarannya selalu cepat tanggap untuk merespon keluhan masyarakat di media sosial untuk memastikan apakah informasi tersebut berita bohong atau benar.
“Apabila informasi melalui media sosial tersebut benar, maka kami langsung melakukan tindakan penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Menurutnya, semua lapisan masyarakat memiliki kepentingan untuk memerangi berita hoax. Contoh, kepolisian berkepentingan untuk melakukan tindakan penyelidikan.
“Wartawan memiliki kepentingan untuk memberitakan fakta-fakta atas berita hoax tersebut sesuai hasil penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Pada saresehan tersebut, dihadirkan dua nara sumber, yaitu, Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi dan CEO Karawang Info, Deni Andriana.
Pada kesempatan itu, CEO Karawang Info, Deni Andriana, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan member Karawang Info sekitar 10.000 karena meng-upload berita-berita hoax, berbau pornografi, sara dan provokatif.
“Kami sebagai pengelola Karawang Info sangat menghindari berita-berita bohong, pornografi, sara dan provokatif yang di-upload melalui Karawang Info,” kata Deni.
Menurut Deni, untuk memerangi berita hoax diperlukan peran masyarakat ataupun orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya. Pasalnya, saat ini anak usia yang masih duduk di bangku kelas V SD untuk pada pintar menggunakan atau mengakses internet melalui telepon genggam atau handphone.
Selain itu, kata Deni, peran aktif pemerintah dan Polri juga sangat dibutuhkan untuk memerangi berita hoax. Contoh, pemerintah bisa membuat website ataupun media sosial yang edukatif dan pihak kepolisian melakukan tindakan antisipasi dan proses hukum.
“Peran aktif wartawan juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi atau memberitakan berita-berita yang aktual, sesuai fakta dan akurasinya jelas. Sehingga, ketika masyarakat membaca berita tersebut dapat dipahami sesuai dengan kebenaran,” ucapnya.
Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi, mengatakan, saat ini media sosial sangat mempengaruhi masyarakat dunia, bukan hanya di Indonesia. Sebab, berdasarkan penelitian, waktu masyarakat lebih banyak atau sekitar 8 jam setiap hari habis untuk mengakses internet, sedangkan untuk membaca media cetak atau koran hanya sekitar 12 menit.
“Ini fakta bahwa pengaruh perkembangan teknologi sangat kuat. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses internet. Maka pemberantasan berita hoax harus dimulai dari diri sendiri kita dulu,” kata Mirza.
Dikatakan, penyerbaran berita hoax dan paling banyak dibaca masyarakat dalam bentuk tulisan atau mencapai 60 persen, sekitar 30 persen dalam bentuk foto dan sisanya berbentuk video.
“Berita hoax bisa dihindari apabila pembuat berita hoax tersebut bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang lain, serta berempati kepada orang lain atas berita hoax yang di-upload,” jelas Mirza.(moy)