Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki pada Rabu (12/9/2018)minggu lalu yang ditemukan di pos ronda Perumahan BIP Blok C Nomor 9 Rt 07/ Rw 010 Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek ,Kabupaten Karawang, terungkap oleh jajaran Polres Karawang.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan pelaku (ibu bayi) berinisial S (17) dengan pacarnya yang masih berstatus pelajar di salahsatu SMK swasta.Bayi tersebut dibuang oleh nenek berinisial R yang merupakan orangtua dari Ibu bayi tersebut lantaran malu dan menjadi aib bagi keluarga mereka.
Baca Juga: Diduga Dibuang Orangtuanya, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Penuh Gigitan Nyamuk
“Sang nenek membuang cucu kandungnya menjelang subuh.Bayi tersebut menangis terus, karena panik nenek membawa bayinya dan menaruhnya di pos ronda,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, saat melakukan press rilis di Makopolres Karawang, Selasa (18/9/2018) siang.
Kapolres Karawang menerangkan, penemuan bayi tersebut terjadi saat warga mendapati suara tangisan bayi di pos ronda dan melihat bahwa benar ada bayi laki-laki dibungkus kain warna coklat dengan ari-ari Plasenta masih menempel.Polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP yang kemudian Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bayi Malang Tak Berdosa Mengapung di Irigasi
“Bayi tersebut dibawa ke Bidan Selvi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Cikampek untuk perawatan lebih lanjut,” ucap Kapolres.
Pelaku S (17) dan ayah bayi yang merupakan pelajar SMK ini, masih dilakukan penyelidikan dan belum dilakukan penahanan, karena masih status pelajar dan kemanusiaan.
“Karena kondisi ekonomi yang tidak mampu dan merupakan aib sehingga malu dengan tetangga, membuat nenek bayi tega membuang cucunya,” kata Kapolres.
Sedangkan Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial perseorangan Kelurga dan Kelembagaan Masyarakat Karawang, Dyah Palupi mengatakan, bayi laki- laki tersebut diserahkan kepada orangtua nya karena pertimbangan kondisi bayi yang masih menyusui.
“Dari Dinas Sosial, kalau keluarganya memang meminta untuk mengurusi bayi tersebut, kita tidak bisa melarang, kita berikan dan tidak ada kewenangan,” jelasnya.(moy)