Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pengawasan ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bandung dinilai lemah. Sehingga dinilai merugikan kaum buruh atau karyawan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang.
Koordinator Komite Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (KPC GSBI) Kabupaten Karawang, Didi Iskandar, mengatakan, besok Kamis (15/3/2018) kaum buruh yang tergabung dengan GSBI akan menggelar aksi di Kantor Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat di Grand Taruma.
“Berbicara persoalan buruh di Kabupaten Karawang tentu tidak susah kita temukan mengingat bahwa Kabupaten Karawang adalah salah satu lokasi yang menjadi kawasan industri,” kata Didi dalam rilis yang diterima redaksi SpiritNews, Rabu (14/3/2018).
Diakuinya, belum lama ini terjadi adalah kasus penutupan sepihak oleh perusahaan PT Shinwon Ebenezer. Perusahaan ini memproduksi pakaian jadi berbagai merk untuk pasaran ekspor.
“Perusahaan ini pada Desember 2017 lalu telah melakukan penutupan secara sepihak dan mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) para buruhnya secara sepihak pula,” tegasnya.
Hingga hari ini, kata Didi, para buruh tersebut terus berjuang dan sementara ini persoalannya sudah sampai kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, khususnya Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang.
“Hingga saat ini Balai Pengawasan Wilayah II Karawang belum mengeluarkan nota pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut meskipun sudah kita adukan dan audensi beberapa kali,” tandasnya.
Atas hal tersebut, jelasnya, GSBI Kabupaten Karawang akan melakukan aksi, agar Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat bisa menyelesaikan masalah dengan secepatnya.(moy)