Grebek Piutang Tunggakan PBB , Bapenda Capai 708 WP Dan Capai Rp 20 Miliar

  • Whatsapp

KOTA BEKASI,SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, dalam hal ini mengupas bahwa Pajak daerah merupakan salah satu  sumber pendapatan daerah yang sangat potensial bagi pembiyaan pelaksanaan dan peningkatan pembangunan.

Walikota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi mengatakan, oleh karena itu perlu dikelola secara intensif dalam upaya peningkatan  penerimaan pajak daerah. Maka dari itulah, sebagai pelayanan dari Pemerintah  Kota Bekasi untuk menggiatkan masyarakat  wajib pajak telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan unsur pelaksana yang berperani secara aktif dalam merealiasikan pelunasan pembayaran pajak daerah sesuai waktu yang ditetapkan surat keputusan Nomor : 974/KEP.111/BAPENDA/II/2017.

“Tentang  pemberian  hadiah,  serta penghargaan  bagi wajib pajak, Restoran, Hotel,Parkir, pajak hiburan, “ kata Rahmat Effendi.

Berdasarkan surat keputusan Nomor  : 974/KEP.112/BAPENDA/II/2017, tentang pemberian hadiah  serta penghargaan  Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Kepada Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, Buku 4,5 dan wajib Pajak PBB  buku 1,2,3  telah memberikan  hadiah kepada wajib pajak Restoran, Hotel,Parkir, tempat hiburan, para ketua RW dan ketua RT.

“Kami apresiasi kepada WP  ketaatannya  dalam melaporkan surat pemberitauan pajak daerah, tidak melampauan batas.  Dan ketepatannya membayar pajak tidak melampauan tanggal 30 atau 31 setiap bulannya. Maka daru itu, sebagai bentuk apresiasi kami dari Bapenda telah memberikan hadiah dan penghargaan,” kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, H. Aan Suhanda kepada Berita Bekasi, Rabu ( 15/03).

Ditempat yang sama, Sekretaris  Bapenda  Kota Bekasi  H.Ali Fauzi menyampaikan, Sebagai tindak lanjut dari  pemberian hadiah dan penghargaan kepada WP PBB, hari ini, Rabu (15/03) telah melalukan Grebek Piutang tunggakan PBB  ke wilayah Tingkat 12 Kecamatan turun langsung kelapangan. Hal tersebut adalah bagian bentuk jemput bola  sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat  Pajak PBB.

“  Kegiatan grebek PBB ini, kami sengaja lakukan untuk memudhkan WP dalam membayar PBB. Bagi yang belum membayar pajak, kita jemput dan menanyakan kendalanya apa  apa ? dalam pembayaran PBB tersebut, disini kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bekasi, bahwa  pembayran PBB sangat penting dalam membantu pembangunan Kota Bekasi,” kata Ali  Fauzi.

 

Dipaparkan Ali, dalam  kegiatan Grebek  tahap satu ini, Bapenda  menurunkan  70 personil yang di bagi ditiap kecamatan.  Seperti tim Pondok  Gede langsung  temui wajib Piutang  PBB dan mendatangi rumah warga bagi yang belum maish memiliki piutang PBB.

“Untuk sementara, tahap kesatu ini sampai tanggal 20 Maret, dari hasil  grebek  PBB  ke lapangan ini, target kita sudah bisa mencapai 708 WP sekitar kurang lebih Rp 20 Miliyar. Kita berharap, dalam , PBB ini, masyarakat bisa smakin sadar dalam membayar kewajbannya membayar  PBB.” Jelas Ali  Fauzi.

Melihat fakta dilapangan, bahwa masih banyak masyarakat baik yang sudah memiliki rumah mewah, dan penghasilan mapan. Masih memiliki  tunggakan  piutang PBB. Dan hal ini, akan lebih semangat  tim  Bapenda lagi  untuk terus turun kelapangan melakukan jemput Bola.

“Dengan  grebek PBB ini, maka target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi akan tercapai berkat kesadaran dan parsitipasinya dari masyarakat untuk membayar PBB.” Kata Alie Fauzi (sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *