Pemda Diminta Tingkatkan Kinerja Pelayanan Masyarakat

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Hari Otonomi Daerah (Otda) merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing masing daerah otonom.
“Setiap pemerintah daerah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah,” kata Wakil Bupati Aceh Utara, H.Muhammd Jamil,M.Kes saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otda ke XXI, di Lhoksukon, Kamis (27/4/2017).
Dikatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah (Pemda) harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan data perekonomian daerah.
HUT Otda pada tahun ini bertemakan yakni, “Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government”. Tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah.
Menurutnya, peningkatan ekonomi ini tentu berpengaruh pada kualitas kesehatan serta pendidikan, mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, dan pengurangan angka kemiskinan. Tentu dengan dukungan penyelenggaran tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini juga meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Jamil.
Dia menekankan 4 makna pokok yang harus direalisasikan oleh ASN di seluruh Indonesia. Di antaranya, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kemudian, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik, harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah.
Dan terakhir, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (atau good local governance) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih (atau clean local govemment).(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *