Satpol PP Harus Tegas Tegakkan Perda

  • Whatsapp

Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, tanpa ketegasan, masyarakat akan tidak akan patuh terhadap aturan pemerintah.
“Memang selama ini sudah tegas tapi tetap harus ditingkatkan, kalau tidak tegas ketertiban tidak akan terwujud,” kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum usai menghadiri HUT Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/4/2017).
Diakui Uu, peningkatan ketegasan juga harus didukung dengan personik yang kuat dan banyak. Namun saat ini, kondisi tersebut masih belum bisa teratasi.
“Maksimalkan personil yang ada, memang saat ini kurang personil Satpol PP kita, tapi kan masih belum bisa merekrut,” tambahnya.
Uu meminta, pemerintah pusat segera mencabut moratorium tentang pengangkatan CPNS, karena di Kabupaten Tasikmalaya banyak membutuhkan PNS.
“Makanya kami terus meminta adanya pengangkatan PNS untuk Kabupaten Tasikmalaya, agar semuanya kompisisi dan kebutuhan pegawai termasuk di Satpol PP bisa dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, pada peringatan HUT Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya ditandai dengan pemusnahan ratusan botol miras hasil dari razia Satpol PP selama kurun waktu enam bulan.
Pemusnahan dipimpin langsung Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dan unsur Muspida. Ratusan botol miras berbagai merk tersebut disita dari beberapa wilayah, diantaranya Kecamatan Cipatujah, Cikalong dan Kecamatan Singaparna.
“Pemusnahan miras ini sebagai bukti bahwa kita bekerja menegakkan Peraturan Daerah.  Ratusan Miras ini disita dari brrbagai wilayah,” kata Sekdis Satpol PP dan Damkar, Imam Ghozali.
Imam mengatakan, selama ini Satpol PP terus bergerak aktif menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan Minuman Keras. Perang terhadap miras ini sebagai bentuk keseriusan Satpol PP menegakan Perda.
“Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan kita untuk memerangi minuman keras karena selama ini sudah menjalar ke pelosok,” tegas Imam.
Imam bertekad konsen memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami khawatir miras dikonsumsi sama anak kecil, bagaimana generasi kita nanti. makanya kami nyatarakan perang terhadap miras,” ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *