Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, Pemerintahan Desa (Pemdes) Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat transparansi penggunaan dana desa terhadap masyarakat.
“Sebagai desa percontohan dalam pengelolaan keuangan desa, Desa Cibodas membuka informasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui penggunaan dana desa,” kata Kepala Desa Cibodas, Dindin Sukaya kepada SpiritNews, Jumat (19/5/2017).
Diakuinya, agar masyarakat bisa melihat langsung, pihaknya membuat baligo berukuran 3 x 4 meter berisikan jumlah anggaran dan penggunanan seluruh dana desa, yang dipasang di depan kantor desa, sebagai bentuk tranparansi terhadap masyarakat.
“Setiap kegiatan di desa masyarakat harus mengetahuinya, begitu pula dengan angaran desa dan sumber dananya dari mana masyarakatnya pun harus tau sekecil apa pun penggunaan dana pemerintah harus transparan terhadap publik,” katanya.
Jika ada kegiatan proyek pemerintah, kata Dindin, pemerintahan desa akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Dan wajib setiap proyek bikin papan proyek.
“Setiap ada proyek pembangunan kami buat papan proyek. Selain mentaati peraturan, ini juga sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan, setiap penggunaan dana pemerintah untuk masyarakat harus dipertanggung jawabkan dan terbuka.
Rencananya, kata Dindin, untuk transparansi publik penggunaan angaran dana desa, setiap RW dan RT akan diundang untuk menyampaikan anggaran dana desa dan penggunaanya untuk apa saja.
Setelah itu di setiap RW/RT akan dipasang baligho yang memuat anggaran dana desa. “Insya Allah tidak akan ada yang ditutupi, masyarakat harus tau,” jelasnya.
Diakuinya, dalam pengelolaan keuangan desa, asal sesuai dengan peraturan, menurutnya justru akan memudahkan dalam pengelolaannya.
“Setiap item anggaran ada kode rekeningnya. Asal sesui dengan kode rekening itu, tidak akan ada kendala, kalau tidak ada kode rekening jangan dipaksakan,” ungkapnya.(gus)