Polisi Tangkap Seorang Komplotan Jambret di Palembang, 2 Buron

  • Whatsapp

Palembang, SpiritNews-Polisi menangkap Rajib Rabani (19), seorang komplotan jambret di Palembang, Sumatera Selatan.

Komplotan yang dua anggotanya masih buron ini sering menjambret pengguna jalan.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Ipda Alkap mengatakan, tersangka meminjam sepeda motor kawannya untuk beraksi bersama rekannya yang masih buron.

Mereka biasnya beraksi di jalanan yang sepi.

“Jadi modus tersangka ini dengan meminjam kendaraan temannya, untuk menjambret pengguna jalan yang melintas di jalanan sepi di Palembang,” ujar Alkap kepada wartawan di Mapolsek Ilir Timur I, Jum’at (2/6/2017).

Dalam beraksi, kata Alkap, tersangka sempat terjatuh hingga sepeda motor yang dikendarainya dibakar oleh warga yang ada di lokasi namun mereka berhasil kabur saat itu.

“Setelah kita koordinasi dengan Samsat atas kepemilikan kendaraan itu (yang terbakar), diketahui kalau kendaraannya dipinjam oleh tersangka pada saat kejadian.

Kemudian kita mencari ke rumah yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Rajib ditangkap pada Selasa (31/5). Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tas hasil jambret turut diamankan polisi.

Polisi sedang mengejar terhadap dua orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Rajib dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *