Sadis ! Dua Begal di Karawang Tewas Dikeroyok Massa

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dua pelaku pengeroyokan dan percobaan perampasan dengan cara kekerasan (begal) tewas dikeroyok massa saat berusaha melarikan diri dari kejaran puluhan massa di Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/6/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku masing-masing  bernama Taufik (33) dan Andika (18), warga Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jenazah kedua diduga begal ini dikebumikan keluarganya, tadi siang.
Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan Saleh melalui Kanitreskrim Iptu Yoga Prayoga membenarkan peristiwa pada Jumat dini hari itu. Menurutnya, ada empat rangkaian peristiwa yang menyangkut kedua pelaku.
“Dua rangkaian peristiwa ditangani di Polsek Pangkalan dan dua lagi ditangani Polres Karawang. Khusus kasus yang ditangani di Polres Karawang dinyatakan selesai karena terlapornya sudah meninggal dunia,” kata Yoga di kantornya.
Selain itu, Polsek Karawang juga telah mendapatkan surat pernyataan dari pihak keluarga terlapor (pelaku) yang intinya mereka tidak akan melakukan upaya hukum terkait kematian Taufik dan Andika.
“Pihak keluarga menyadari apa yang telah dilakukan Taufik dan Andika sehingga membuat surat secara tertulis untuk tidak melakukan upaya hukum,” katanya.
Dikatakan, empat peristiwa yang terjadi di wilayahnya berawal dari tempat karaoke Venus Karawang. Saat itu, kedua pelaku bersama empat rekannya karaokean. Saat asyik bernyanyi, salah seorang diantara kedua pelaku tersinggung dengan perilaku pengunjung lainnya.
“Kedua pelaku yang tak mampu mengontrol emosinya langsung menganiaya pengunjung tersebut. Namun, keributan tersebut berhasil dilerai tiga teman pelaku lainnya. Kasus ini sendiri dilaporkan ke Polres Karawang,” jelasnya.
Setelah itu, kata Yoga, kedua pelaku bergegas pulang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna merah T 4065 NN melintasi Jalan Tuparev Karawang. Saat melintas di depan Pasar Johar, kedua pelaku melihat Dede Solehuddin (26) warga Jalan R. Ali Muktar, RT 003/018, Kampung Babakan Sananga, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, sedang nongkrong diatas motornya sembari memainkan telepon selulernya.
Kedua pelaku langsung menghampiri Dede sembari menodongkan golok. Kedua pelaku meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor Honda CB warna putih T 2653 LY beserta kuncinya, dompet dan HP-nya. Korban yang saat itu sangat ketakutan, langsung melarikan diri dan bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Melihat tingkah korban, emosi kedua pelaku pun memuncak, karena motor ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Akibatnya, motor korban dijadikan sasaran kemarahan kedua pelaku. Taufik dan Andika langsung membacoki motor korban hingga rusak.
Puas merusak motor korban, keduanya pun melarikan diri ke arah bantaran irigasi Tarum Timur Karawang.
“Sebelum kedua pelaku pergi, massa yang sebelumnya sudah kesal melihat mereka tanpa dikomando langsung  bergerak untuk mengeroyok pelaku. Meskin kabur, massa tetap mengejar hingga ke arah Perum Gading Elok,” terang Yoga.
Kedua pelaku yang sudah ketakutan itu berusaha menghindar dan langsung berbelok menuju Jalan Veteran. Namun, langkah keduanya terhalang oleh sebuah truk molen. “Kesal terhadap sopir truk tersebut, kedua pelaku kemudian merusak kaca mobil termasuk menganiaya sopir tersebut. Kasus ini juga dilaporkan ke Polres Karawang,” kata Yoga.
Usai menganiaya sopir molen tersebut, kedua pelaku mencoba melarikan diri melalui Kampung Guro II. Namun, tindakan kedua pelaku memancing kemarahan warga Guro II yang sudah berbaur dengan massa yang sebelumnya mengejar dari depan pasar Johar. Massa yang sudah emosi langsung menghakimi kedua korban.
“Pak kapolsek bersama anggota langsung ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku. Saat akan dievakuasi ke RSUD Karawang, nyawa Taufik sudah melayang. Sedangkan Andika menderita luka berat,” ucapnya.
Andika yang kondisi kesehatannya kritis, langsung ditangani di ruang ICU RSUD Karawang sejak pukul 04.00 WIB. Namun karena kondisi lukanya cukup berat, Andika akhirnya tewas sekitar pukul 08.30 WIB.
“Sekali lagi, karena kedua pelakunya sudah meninggal dan tidak lagi bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, kasus pengeroyokan dan percobaan curas ini ditutup demi hukum,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *