Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Dianggap selalu memperhatikan pedagang tradisioanal, Doddy Imron Cholid mendapat penghargaan sebagai Duta Pasar Tradisional Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/7/2017).
Ketua IKAPPI Bandung Barat, Armamento Zebua mengatakan, Doddy yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat itu dinilai telah memberikan kontribusi bagi para pedagang kecil. Sebagai Penasihat Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Bandung Barat, Doddy ikut berperan dalam pemberian program kredit sebesar Rp 25 juta per orang kepada 2.000 pedagang kaki lima (PKL).
“Kami menilai beliau sudah memberikan kontribusi bagi pedagang kecil, melalui program ATLAS (aman, tertib, lancar, dan sehat). Itulah program yang dibutuhkan para pedagang. Kami juga melihat bahwa ketokohan ini perlu, karena Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) belum bisa menjangkau semua daerah. Jadi, kami minta tolong kepada Pak Doddy, sebagai Duta Pasar Tradisional, bisa masuk ke daerah-daerah untuk kemajuan pasar tradisional,” kata Armamento.
Armamento mengatakan, selain perhatian terhadap para pedagang tradisional, Doddy juga memiliki visi yang jelas untuk perubahan Kabupaten Bandung Barat, khususnya dalam pengembangan pasar tradisional.
“Kang Doddy akan memberikan perubahan terhadap para pedagang. Akan menggerakkan kembali masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” katanya.
Dikatakan, pertumbuhan ritel modern yang kian masif menjadi salah satu penyebab yang membuat para pedagang pasar tradisional mengalami penurunan omzet sekitar 38%.
Oleh karena itu, kata Armamento, rencana pemerintah pusat untuk mengubah aturan mengenai pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern perlu pertimbangan yang seksama.
“Kami melihat bahwa pada 2017 itu penurunan pendapatan pedagang pasar sekitar 38 %. Angka itu secara nasional. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena ritel-ritel semakin menjamur sampai ke perkampungan. Di seputaran Jalan Raya Lembang saja, saya hitung ada lebih dari 10 ritel modern,” kata Armamento.
Menurutnya, rencana pemerintah pusat untuk merevisi Perpres 112/2007 diharapkan dapat tetap mengakomodir kepentingan para pedagang pasar tradisional.
“Pertumbuhan ritel modern, kata dia, memang tak dapat dihindarkan, tetapi bisa dibatasi agar tak menggilas pasar tradisional,” ujarnya.
Pasar tradisional merupakan penopang utama perekonomian suatu bangsa. Kalau roda ekonomi para pedagang pasar tradisional terhambat, maka perekonomian di suatu daerah juga akan terganggu.
Pasar tradisional juga dianggap dapat mengurai kesenjangan ekonomi pada masyarakat. Padahal, pajak dari pasar tradisional itu lebih besar dari ritel modern.
Sementara itu, Doddy mengatakan, penghargaan sebagai Duta Pasar Tradisional merupakan amanah baginya untuk turut mengangkat kepentingan para pedagang pasar.
“Ini amanah yang luar biasa, tapi tidak akan jadi beban buat saya. Sebagai Duta Pasar Tradisional, saya tentu jadi termotivasi untuk belajar lebih banyak tentang perdagangan, supaya bisa berkontribusi bagi para pedagang pasar,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pasar tradisional tak hanya menyangkut perekonomian masyarakat, melainkan pula budaya tawar-menawar dan interaksi sosial.
“Di pasar modern, kita kan tidak bisa menawar barang. Tak ada interaksi sosial juga, selain dengan kasir. Itu berbeda dengan transaksi di pasar tradisional. Pembeli dan pedagang bisa berteman baik, bahkan sampai seperti saudara,” pungkasya.(gus)