Sidak Disdukcapil, Walikota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga

  • Whatsapp
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sidak kantor Disdukcapil
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sidak kantor Disdukcapil

Kota Bekasi, SpiritNews-WaliKota Bekasi, Rahmat Effendi bersama para staf ahli, Asisten Daerah (Asda) inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin (11/9/2017).
Kantor urusan administrasi kependudukan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu dipadati warga.
Kepada Bang Pepen, panggilan akrab Walikota Bekasi, warga mengeluhkan lambannya pengurusan administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik (e-KTP).
“Memang, untuk nlanko e-KTP yang tersedia hanya sebagian dan tidak dikirim secara langsung banyak. Sistemnya berkala, namun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Surat Keterangan Resi sudah bisa digunakan,” kata Bang Pepen, kepada SpiritNews.
Pada kesempatan itu, Bang Pepen juga melakukan penelusuran dari lantai dasar Kantor Disdukcapil untuk mengurus pelayanan Kartu Keluarga (KK) Surat Kematian, Akta Kelahiran dengan antrian yang padat.
Bang Pepen melihat keadaan tersebut secara langsung, dalam rangka menanggapi dan memberikan penjelasan bahwa pada 1 September 2017 lalu telah ditetapkan bahwa pelayanan mengenai Kartu Keluarga, Akta lahir dan surat kematian, apalagi urusan e-KTP diantar oleh staf-staf kelurahan, kecamatan ataupun dinas terkait ke rumah warga.
“Tidak ada pungutan biaya sepeserpun, laporkan ke saya jika terjadi pungutan liar. Semua sudah menjadi tranparansi pelayanan, dan jika memang perlu, lapor di Call Center di 1500-444,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa gedung Disdukcapil harus dirombak, mengingat pelayanan yang tiap hari membludak, akibat banyaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan. Harus tetap dengan simplikasi pelayanan yang langsung tanggap dan cepat.
“Tujuannya agar warga hanya mengantar berkas yang diurus, dan jika sudah jadi langsung dihubungi warga tersebut atau diantar langsung ke kediaman warga, agar tidak membuat penuh kantor,” tandasnya.
Menurutnya, kasihan para warga yang membawa anak dan harus bagi waktu dengan kerjaannya untuk mengurus administrasi kependudukan. Jika ia datang menyerahakan berkas dan langsung pulang untuk melanjutkan pekerjaan.
“Simplikasi tersebut hanya untuk mempermudah proses pelayanan bagi warga, jangan mempersulit warga apalagi sampai berbulan-bulan untuk pelayanan membuat kebutuhan yang diurus,” pungkasnya.(sam)

Pos terkait