Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali meringkus lima orang tersangka satu di antaranya di duga bandar dari hasil penggerebagan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Diamankan sebagai barang bukti diantaranya,5 gram sabu, ekstasi, uang tunai serta 5 buah telepon genggam. Berikut kelima pelaku, diantarnya WT, MNC, IJ, HS dan AH, semuanya tercatat sebagai warga Purwakarta ditangkap ditempat berbeda,” kata KBO Satnarkoba Polres Purwakarta, IPTU Kuswari, kepada spiritnews.co.id,Kamis (19/10/2017).
Kelima tersangka diketahui juga sebagai Target Operasi (TO) Satnarkoba Polres Purwakarta.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku WT ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus kecil plastik yang diduga sabu. Setelah dlakukan pengembangan, kembali ditangkap 2 pelaku berinisil MNC dan IJ alias AM keduanya warga Purwakarta dengan barang bukti yang disita 1 bungkus kecil plastik diduga sabu dengan uang tunai Rp700 ribu serta 2 unit telepon gengam,”jelasnya IPTU Kuswari.
Kemudian pengembangan selanjutnya mengarah kepada bandar beinisial HS alias PT (36) dan AH alias QN ini ditangkap dirumahnya didaerah Sadang. “Kita amankan lagi barang bukti berupa 15 bungkus plastik kecil diduga sabu serta 15 butir ektasi dan 2 unit telepon genggam,”tandasnya.(reg)