Anggota Polres Purwakarta di Test Urine

  • Whatsapp
Salah satu anggota diperiksa test Urine
Salah satu anggota Polisi diperiksa test Urine

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Adanya arahan perintah dari Kapoleres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta lakukan pemeriksaan Test Urine berkala secara mendadak terhadap seluruh anggotanya (29/10/2017) malam di ruangan Kasat Narkoba Mapolres Purwakarta.

Seperti yang terpantau SpiritNews di lapangan Kegiatan Test Urine tersebut dilaksanakan dengan diawasi oleh Paminal dan Personil Propam Polres Purwakarta yang dipimpin oleh Kasi Propam IPDA H. Untung Surya Pemeriksaan Test Urine diawali dari Kasat Narkoba dan di ikuti oleh seluruh perwira serta personil Satres Narkoba lainnya yang berjumlah 22 personil, test urine secara berkala dilakukan guna mengantisipasi serta pengawasan terhadap anggota Polri Khususnya Satuan Reserse Narkoba yang mengemban tugas pokoknya pencegahan peredaran gelap Narkoba dan obat-obatan terlarang diwilayah hukum Purwakarta,

Bacaan Lainnya

“sebelum kita melakukan pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika, terlebih dahulu terhadap anggota maupun pimpinan sendiri dilakukan test urine, dari mulai Kasat Narkoba, anggota sampai dengan PNS staf yang bekerja dikesatuan Narkoba Polres Purwakarta”. AKP H. Herri Nurcahyo, SH kepada Spirit News (29/10/2017)malam.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menegaskan,”Dalam pelaksanaan test urine berkala kali ini Kasat Narkoba tidak akan memberikan tolerasi apabila terhadap anggotanya yang kedapatan dengan hasil Urine positif mengandung Narkotika maupun zat adiktif lainnya akan dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,”tegasnya

Dengan pengawasan langsung dari Propam Polres Purwakarta pelaksanaan test Urine berkala ini berlangsung transfaran dan dapat diketahui langsung hasilnya,”Alhamdulillah test urine telah dilakukan dan terhadap seluruh anggota Narkoba Polres Purwakarta sebanyak 22 personil dengan hasil test urine dinyatakan Negatif “tutup Kasat Narkoba.(reg)

 

Pos terkait