Kota Bandung, SpiritNews-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di Bandung, Senin (4/12/2017).
“Alhamdulillah, Karawang menerima penghargaan lagi. Kali ini penghargaan Pasar Tertib Ukur,” kata Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang menerima langsung penghargaan tersebut.
Dikatakan, pihaknya berharap setelah diterimanya penghargaan Pasar Tertib Ukur, kinerja UPT Metrologi Legal dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang lebih baik lagi. Apalagi, Pemkab Karawang memang menarget meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur.
Kepala Disperindag Karawang, Widjojo, mengatakan, selama ini pihaknya sudah menjalankan kriteria yang dimaksud. Meskipun pelaksanaan UTTP yang dikelola oleh Disperindag belum lama.
Dengan adanya UPT Metrologi Legal, diharapkan bisa melindungi konsumen. Melalui UPT ini Disperindag juga melakukan tera ulang berbagai alat ukur sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
“Paling utama dan penting adalah pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan konsumen. Setelah itu baru orientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Widjojo.
Yang menjadi penilaian oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Jatiwangi dan Pasar Johar. Dalam kegiatan ini, ada 30 kabupaten/kota dan 50 Pasar Tertib Ukur se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan.(moy)