Kota Bekasi, SpiritNews – Dalam rangka memperingati hari Hak Azasi Manusia (HAM) se-Dunia ke-58 tahun 2017. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat penghargaan sebagai salah satu kota yang sangat peduli terhadap HAM.
Penghargaan dalam bentuk piagam ini diterima langsung oleh Walikota Bekasi Rahmat Efendi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Hotel The Sunan, Jalan Ahmad Yani nomor 40, Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.
“Penghargaan ini akan menjadi motivas,i agar pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM,” ucap Pepen, sapaan Walikota Bekasi.
Diterimanya penghargaan yang sangat bergengsi ini, tutur Pepen karena masyarakat Kota Bekasi telah memenuhi hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Ada tiga predikat pemenuhan standar HAM untuk kota dan kabupaten di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli, karena dinilai sudah berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Wahyudin yang juga hadir mengatakan, penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum, dan kesiapan infrastruktur.
“Ada beberapa kali penilaian, dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM,” imbuhnya.
Seperti diketahui, penilaian kota/kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.(bon)