Kota Bekasi, SpiritNews – Seorang wanita bernama Nunung Nurlela Sari diringkus Kepolisian Bekasi Selatan karena tega membuang bayinya yang berkisar baru berumur 6 bulan ke tempat sampah, di Jalan An Nur, RT 11 RW 12, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Desi Wahyudi mengatakan, penangkapan Wanita yang tega membuang bayinya ini merupakan pengembangan kasus penemuan bayi oleh dua orang pemulung beberapa hari yang lalu.
“Kasus ini bermula ketika salah satu pemulung hendak mencari sampah di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka menemukan bayi terbungkus dalam plastik,” terang Kapolsek Bekasi Sekatan, AKP Dedi Wahyudi.
Usai menemukan bayi itu, lanjutnya, pemulung yang menemukan bingkisan tersebut langsung menyampaikannya kepada Rukung Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat, hingga sampai ke Kepolisian Polsek Bekasi Selatan.
Tak berapa lama, Polisi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan tubuh bayi tak berdosa tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Ditemukannya pelaku ini berdasarkan CCTV dari rumah warga yang berada disekitar lokasi TKP. “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur karena mengalami pendarahan,” tutup Dedi. (bon)