
Kota Bekasi, SpiritNews – Kepala Kepolisian Resort Metro (Kapolrestro) Kota Bekasi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Indarto meminta jajarannya untuk lebih serius untuk memerangi Narkoba dan sejenisnya di Kota Bekasi.
“Semua persoalan di Kota Bekasi ini diawali dari Narkoba dan sejenisnya, untuk itu saya minta para anggota untuk lebih serius lagi memerangi Narkoba ini,” ucap Indarto usai melakukan pemusnahan 20 Kg ganja dan 10.200 botol Minum Keras (Miras) dari berbagai merek di lapangan Polrestro Kota Bekasi yang juga dihadiri oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (21/12/2017) kemarin.
Diterangkannya juga bahwa barang-barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan Batang Bukti (BB) hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru 2017. Selain barang bukti tersebut, tahun 2017 ini, Polrestro Kota Bekasi berhasil mengungkqp tindak pidana narkoba sebanyak 405 kasus.
“Dengan rincian, 6.8 kg ganja, 729.84 gram sabu-sabu, 416 butir ekstasi, 5.30 gram heroin dan 10.200p miras. Kami juga menjadikan tersangka 459 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
Kedepannnya Indarto menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pengkonsumsi Narkoba dan Miras. “Saya sudah mengintrukasikan anggota untuk langsung mengangkut pengkonsumsi Narkoba dan Miras,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sangat mengapresiakan tindakan tegas yang diambil oleh Kapolrestro yang menggantikan Kombes Pol Hero Bachtiar ini.
“Kedepan kita akan terus melakukan kordinasi dengan kepolisian dalam memerangi Narkoba dan Miras, bila penting kita akan razia rutin sekali dua bulan sampai ke tingkat RT”, ucap Walikota yang akrab disapa Pepen ini. (bon)







