Kabupaten Purwakarta, SpiritNews– Saat menggelar razia petasan dan mercon menjelang pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani dan Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Agtha Bhuawan serta jajarannya berhasil menyita ratusan jenis barang yang mudah terbakar tersebut.
Toko WT yang terletak di Jalan Kapten Halim Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta diduga toko tersebut berkedok menjual mainan anak-anak yang merupakan distributor petasan dan kembang api diwilayah hukum Polres Purwakarta.
“Hasil giat terkait operasi cipta kondisi bertepan dengan Ops Lilin Lodaya 2017 dengan sasaran mercon atau petasan. Kami sengaja menggelar razia petasan dan mercon jelang tahun baru,” kata Dedy Tabrani Kepada SpiritNews, Rabu (27/12/2017).
“Petasan atau mercon adalah salah satu sumber bencana dan sumber permasalahan yang bisa mengakibatkan berbagai bentuk keributan. Makanya kita gelar razia petasan ini,” tegasnya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga jangan menyalahgunakan bahan peledak jenis tersebut, sebab ia juga menjelaskan, persoalan ini sudah diatur dalam ketentuan. Aturannya ada dalam UU Nomor 12 tahun 1951, dan ada sanksi pidananya pula kalau menyalahgunakannya.
Supaya masyarakat Kabupaten Purwakarta dalam merayakan menutup tahun 2017 bisa juga menjaga kondusifitas.
Atas temuan tersebut pemilik toko berikut barang bukti ribuan petasan dibawa ke Mako Polres Purwkarta guna proses lebih lanjut.(reg)