Kabupaten Purwakarta, SpiritNews– Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jum’at (19/1/2018) kemarin, amankan RA (25) yang merupakan pekerja Buruh lepas asal warga Kampung Iplik Kelurahan Mekarjati Kecamatan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tertangkap saat membawa Narkotika jenis sabu seberat 5,94 gram.
AKP Herri Nucahyo mengatakan, ini berawal dari masyarakat yang memberikan informasi kepada Satuan Res Narkoba, yang menjelaskan bahwa di Gang Masjid Al-Falah Sadang kerap dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan Narkoba.
“Kami bersama anggotanya lakukan cek dan ricek guna untuk memastikan kebenarannya, lalu sekira pukul 22.30 WIB, Kamis (18/1/2018) malam, anggota Sat Res Narkoba melaksanakan observasi dan surveilence pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba kemudian sekira pukul 04.30 WIB, Jum’at (19/1/2018) dini hari di Gang Masjid Al-Falah, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta tampak seseorang terlihat dengan gerak gerik mencurigakan hendak menyimpan atau mengambil sesuatu,” jelas AKP Herri, Sabtu (20/1/2018) kepada SpriitNews.
Sementara itu, pihaknya mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dibalut isolasi hitam didalam bekas bungkus rokok merk Clas Mild, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan sabu dengan berat brutto 5,94 gram tersebut dengan cara membelinya seharga Rp 6 juta dari seseorang dengan inisial H Dalam Pencarian Orang (DPO) di Bandung, kemudian sabu tersebut rencananya untuk dijual kembali.
“Tersangka diterapkan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,”ucapnya
Seperti yang di ketahui sesuai arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, S.I.K, M.Si, menyatakan, perang terhadap narkoba dan berantas Sindikat narkoba sampai ke akar-akarnya.
Selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo menindaklanjuti arahan tersebut dengan sangat serius dan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Hal tersebut dibuktikan oleh Kasat Narkoba yang sudah beberapa kali terjun memimpin penindakan atau penangkapan terhadap pelaku, baik pengguna maupun bandar narkoba.(reg)