Kabupaten Purwakarta,SpiritNews-Dalam Rangka Mapag Fajar jilid II 2018, Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Sunda (GemaSunda) di Desa Cilandak Kecamatan Cibatu mendapat wawasan bahaya narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP .Herri Nuracahyo, Giat sosialisasi bahaya narkoba tersebut berlangsung usai melaksanakan salat subuh berjamaah.
Dalam penyampaiannya, Kasat Narkoba Herri Nurcahyo membeberkan kasus narkoba yang terjadi belakangan ini. Kemudian dasar hukum pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Serta upaya yang dilakukan untuk mencegah dan memberantas melalui tindakan pre-emtif, preventif dan penegakan hukum oleh Polri . Termasuk juga peran serta masyarakat dalam pencegahan sangat dibutuhkan.
“Kita mengajak 150 jamaah baik laki-laki maupun perempuan di masjid tersebut untuk bersama-sama menjauhi narkoba,”kata Herri Nurcahyo kepada SpiritNews (10/2/2018) saat di konfirmasi usai acara
Selain itu, Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat turut serta membantu mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan keluarga.
Herri menambahkan, selain gencar memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, pihaknya juga terus berupaya menekan angka peredaran. Termasuk juga memberikan wawasan terhadap anak didik, supaya terhindar dari bahayanya narkoba pemberian pemahaman tentang bahaya narkoba juga dilakukan di berbagai kesempatan,”paparnya
“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan itu adalah munculnya keberanian untuk melaporkan serta semakin tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan pelajar, remaja dan pemuda,” harapnya
sementara itu Kepala Desa Cilandak sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan wawasan bahaya Narkoba yang dipimpin oleh Kasat narkoba.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat luar biasa, kami warga disini sangat senang dengan kegiatan-kegiatan seperti dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah ini,”ungkap kades Cilandak.
(reg)