Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Ganjil Genap pada Senin, 12 Maret 2018 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meninjau pintu Tol Bekasi Timur dan Tol Bekasi Barat, Jumat (2/3/2018).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Bekasi, Johan, mengatakan, kunjungan ini untuk menindaklanjut implementasi pemberlakuan sistem ganjil genap, larangan operasional kendaraan barang golongan 3-4-5 dari Cawang-Cikampek (pulang pergi).
“Untuk gardu Tol Bekasi Timur panjangnya 100 meter dan Tol Bekasi Barat 200 meter. Kami sudah menyampaikan kendala-kendalanya,” kata Johan kepada SpiritNews, saat dihubung melalui telepon selulernya.
Maka dari itu, kata Johan, saat meninjau bersama BPJT dan BPTJ, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, dan Jasa Marga, pada saat pemberlakuan Ganjil Genap sudah siapkan titik pemilahannya.
“Setelah kita survei lapangan, kita sepakat untuk pemilahan di dalam akses menuju pintu tol bukan di jalan luar tol,” jelasnya.
Dikatakan, pemilahan di Tol Bekasi Timur untuk menuju gerbang tol jaraknya 100 meter.
“Kita akan buka putaran kurang lebih ada 6 meter. Artinya, saat orang masuk Tol Bekasi Timur, kita langsung pilah. Karena akses dari Tol Bekasi Timur adalah akses khusus ke Jakarta, apabila nomor kendaraannya ganjil akan kita suruh keluar,” ujarnya.
Begitupun dengan kendaraan truk dan kendaraan golongan 3-4-5 itu tidak boleh masuk area Tol Jakarta dan Cikampek dari jam 06.00 – 09.00 WIB.(sam)