Kabupaten Karawang, SpiritNews-Anggota Polres Karawang kembali menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terbilang cukup sadis terhadap korbannya.
Pelaku curanmor yang ditembak mati kali ini berinisial FS (24). Pelaku sadis ini ditembak mati karena saat akan ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/3/2018) dinihari mencoba melakukan perlawanan kepada polisi.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan, saat terbangun mendengar kedatangan polisi, pelaku langsung mengayunkan golok ke arah petugas. Polisi yang sudah siaga langsung menembak pelaku hingga roboh dan kemudian tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
“Anggota kami dari Polsek Karawang Kota, Jumat (2/3/2018) dinihari menembak pelaku begal FS saat akan ditangkap dirumahnya. Saat petugas datang, pelaku sedang tidur di kamarnya dan anggota kami langsung mendobrak pintu dan melihat pelaku bangun dari tidurnya dan langsung menyerang petugas dengan golok. Merasa terancam anggota kami langsung menembak pelaku dan pelaku tewas saat dibawa ke rumah sakit,” kata Hendy didampingi Kapolsek Karawang Kota, Iwan Ridwan Saleh, saat ekspose di kamar jenazah RSUD Karawang, Jumat (2/3/2018).
Dikatakan, FS merupakan residivis bersama lima orang temannya sesama residivis. Mereka merupakan kelompok lokal yang berjumlah enam orang dan beroperasi di seputar wilayah Karawang.
“Penangkapan FS merupakan pengembangan setelah seorang rekannya YK (23) ditangkap di daerah Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan itu polisi mengungkap tempat persembunyian pelaku di Tempuran,” ujarnya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya, kata Hendy, dengan cara pepet rampas atau memepet korbannya dan kemudian merampas motor korban. Jika korban melawan kelompok ini tidak segan-segan menganiaya korbannya.
Selain itu, kelompok ini memanfaatkan dua orang anggotanya yang perempuan untuk memancing korbannya di jalan. Setelah korban berhenti, tiba-tiba disergap oleh pelaku lainnya.
“Mereka berjumlah enam orang dan dua orang diantaranya perempuan yaitu APR (22) dan MR (23). Jadi kadang dia juga memanfaatkan anggotanya yang perempuan untuk menggoda korbannya. Jika korbannya terpancing kemudian mereka sergap,” tegasnya.
Menurutnya, polisi masih memburu empat orang teman pelaku dan sudah mengetahui identitasnya. Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Karawang diterjunkan untuk memburu para pelaku di sejumlah wilayah.
“Kami akan melakukan pengungkapan kejahatan curanmor, curat, curas dimasa lalu atau saat ini. Kami juga ingin menegaskan jajaran kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur tembak kaki atau tembak mati kepada para pelaku yang mencoba memberikan perlawanan terhadap kami,” tandasnya.(moy)