Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil membubarkan balapan liar di kawasan Geudong Jalan Raya Banda Aceh-Medan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (04/03/2018) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Tindakan ini dilakukan Tim Star Polres Lhokseumawe menindalanjuti setelah adanya informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pemuda melakukan balap liar di kawasan tersebut.
Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM, mengatakan, tim melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan 9 sepeda motor yang di tinggal pemiliknya serta memeriksa beberapa pemuda yang tidak sempat melarikan diri.
“Kepada sejumlah pemuda tersebut, Tim kemudian memberikan tindakan fisik serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kantor geuchik setempat,”kata Ahzan.
Sementara untuk kenderaan yang ditinggal pemiliknya diamankan di Pos Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe.
“Pemiliknya dapat mengambil kenderaan tersebut bersama orang tuanya untuk membuat pernyataan di Pos Polisi Satuan Sabhara Kota Lhokseumawe.”terang Kompol Ahzan.(mah)