Jakarta, SpiritNews-Polsek Metro Tanah Abang menangkap Bondan (25) pria pengangguran yang kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, Polsek Tanah Abang di bawah komando Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar bersama 4 anggotanya melakukan pengembangan atas tersangka awal Taufik Akshan Saleh.
“Dari hasil pengembangan dan BAP Taufik mengaku mendapat barang haram dari Bondan.” Kata Suyatno kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018).
Mendengar infromasi tersebut, petugas langsung mencari keberadaaan Bondan. Setelah diselidiki Bondan berada di rumahnya di Jalan Kemanggisan Kincir Rt. 010 Rw. 08 Palmerah, Jakarta Barat.
Anggota Polsek tanah abang menangkap Bonda tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kaleng biskuit merk selamat berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 74,78 gram, dua bungkus kertas warna kertas warna coklat yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 66,19 gram dan 38.97 gram.
Selain itu ada satu buah kaleng yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,61 gram.
“Berat bruto ganja secara keseluruhan adalah 185, 55 gram. Barang bukti selanjutnya satu ikat kertas warna cokelat,” lanjutnya.
Kepada petugas, Bondan mengaku terpaksa menjual ganja lantaran tidak memiliki pekerjaan. Dia pun stress karena kerap dimintai uang oleh keluarganya namun tidak dapat memberikannya.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.
(SpiritNews)