Kabupaten Purwakarta,SpiritNews-Pekan terakhir Polres Purwakarta gencar melakukan razia Minuman Keras (Miras) oplosan hingga dapat menyita puluh ribu botol miras dan ratusan liter minuman tradisioanl tuak, selain itu pihaknya juga sering melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras ke berbagai lapisan masyarakat, kali ini menyasar ke daerah pelosok Desa Pasir Jambu , Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jumat (27/4/2018)
Pada kesempatan tersebut dihadiri sejumlah aparat desa, tokoh masyarakat dan para tokoh ulama serta masyarakat sekitar.Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herri Nurcahyo menyampaikan, waspada peredaran Narkoba dan Miras di wilayah maniis.
“Dampak negatif Miras oplosan dan Narkoba bagi kesehatan,maupun keluarga dan lingkungan,” jelasnya.
Masih kata Herri menurutnya, Narkoba dan Miras oplosan merupakan sumber malapetaka dan sumber kriminal, maka dari itu pihaknya mengajak seluruh elemen di Kecamatan Maniis untuk mendukung kinerja Polres Purwakarta dalam memerangi dan memberantas peredaran Miras oplosan dan Narkoba.
Sementara itu, dari pelaksanaan sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras serta dampak hukum bagi penggunanya diperoleh kesimpulan, bahwa warga Desa Pasir Jambu terutama para pemuda telah dapat memahami bahaya dari penggunaan Narkoba dan Miras.Narkoba dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.Selain itu warga juga telah dapat mengetahui bahwa terdapat dampak hukum dari penggunaan Narkoba dan Miras bagi penggunanya. “
Sehingga diharapkan tidak terdapat warga sekitar yang mengkonsumsi Narkoba ataupun Miras,”tutup Herri.(reg)