Kabupaten Karawang, SpiritNews-Berdasarkan surat Mendagri RI Nomor 503/506/SJ tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan gebyar Pelayanan Publik Terpadu di setiap Kecamatan. Pelayanan publik dilakukan oleh gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Karawang dan partisipasi dari instansi vertikal lainnya.
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, membuka Pelayanan Publik Terpadu Keliling Kecamatan se-Kabupaten Karawang di Kecamatan Cikampek yang di dampingi oleh para Kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Camat Cikampek beserta jajarannya, para Kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Cikampek Jumat (4/5/2018) bertempat di Kantor Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang mengawali acara pembukaan Pelayanan Publik Terpadu Keliling Kecamatan se-Kabupaten Karawang dengan mengikuti senam bersama warga masyarakat di lapangan Desa Kamojing Kecamatan Cikampek. Kegiatan dilanjutkan dengan acara dialog bersama Gabungan Kelompok Tani Se-Kecamatan Cikampek.
Selanjutnya Beliau beranjak ke Kantor Kecamatan Cikampek untuk membuka kegiatan PATEN, sebelum membuka kegiatan Paten, Bupati melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Koperasi Jawa Barat Tentang Hari Koperasi yang rencananya Kabupaten Karawang akan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, dilanjutkan pembukaan kegiatan PATEN.
Setelah malaksanakan pembukaan kegiatan PATEN, Bupati beserta rombongan berkunjung ke PT. Astra Honda Motor di kawasan PT. Indotaisei Cikampek, untuk malaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat, yang bertempat di Aula Gedung PT. AHM. Dalam kegiatan GERMAS ini Bupati Karawang bersama anak anak sekolah dasar dari SDN Pupuk Kujang mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Sehat Dan Peduli Lingkungan Sejak Dini.(rls/SpiritNews)