Kota Bekasi, SpiritNews-Unggul dalam perhitungan cepat diatas 50 Persen, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto langsung menggelar konferensi pers kemenangan di Mega Bekasi, Rabu (27/6/2018) malam.
“Kemarin tingkat kepuasan kami kan 70 persen. Jadi kalau sekarang (perolehan suara) kami 60-70 artinya berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat,” ujar Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen.
Pepen berterima kasih kepada para pendukung mereka. Menurut dia, kemenangan kali ini merupakan bukti warga Bekasi tidak mudah termakan hoax. Pepen merasa beberapa pekan sebelum pencoblosan selalu diterpa kabar-kabar bohong. “Masyarakat kita sudah cerdas dan mampu mengolah mana yang real hasil kerja,” ujar dia.
Sementara itu, Tri Adhianto yang menjadi pasangan Pepen juga menyampaikan pendapat yang sama. Tri mengatakan, warga Bekasi sudah mendapatkan pendidikan politik yang baik. Sebab, warga memilih berdasarkan hasil kinerja.
“Mudah-mudahan secara legitimasi nanti (kami) bisa diterima masyarakat dan tentunya ini membawa keberkahan kepada masyarakat Bekasi juga,” ujar Tri. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median Rico Marbun hadir dalam konferensi pers itu. Rico mengatakan, margin of error quick count yang dilakukan lembaganya lebih kurang 2 persen. Rico menyebut hitung cepat ini berdasarkan hasil dari 200 TPS di Bekasi yang disebar proporsional.
Berdasarkan quick count mereka, perolehan suara Rahmat Effendi di atas 50 persen atau jauh mengungguli suara pasangan Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus.
“Umumnya hasil data yang sudah di atas 50 persen itu trennya flat ya. Tidak ada perubahan berarti dan signifikan,” ujar Rico. Kata dia, hasil penghitungan KPU biasanya tidak berbeda terlalu jauh dari hasil hitung cepat yang ada. Dia pun mengucapkan selamat kepada Rahmat Effendi dan Tri Adhianto. Angka dalam quick count ini bukan hasil penghitungan resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara hingga 9 Juli 2018 mendatang sehingga hasil penghitungan resminya baru diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.(SpiritNews)