Kabupaten Karawang, SpiritNews-Volume sampah plastik di laut Indonesia mencapai 80 persen. Sampah plastik pun menjadi racun bagi tanah, dan butuh waktu 50-80 tahun untuk bisa diurai tanah. Jumlah sampah plastik pun terus bertambah, menunjukan kualitas lingkungan dari tahun ke tahun mengalami penurunan akibat sampah plastik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Nawangtias, saat menjadi narasumber Seminar Lingkungan “Kendalikan Sampah Plastik” yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, di Brits Hotel Karawang, Selasa (24/7/2018).
Dia memaparkan, 70-80 persen pencemaran sungai oleh limbah domestik atau limbah rumah tangga, terjadi akibat perilaku dan pola konsumtif masyarakat yang berpotensi mencemari dan merusak lingkungan, serta mengancam kelestarian fungsi lingkungan.
“Ini juga akibat masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Prima.
Dia menyebutkan, dari 8 juta ton sampah plastik yang dibuang ke laut, separuhnya berasal dari Negara China, Indonesia, Filipina, Thailand dan Vietnam. Hal itu menyebabkan lebih dari 700 spesies laut tercemar dan menyebabkan kematian.
Sementara itu, Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramadan memaparkan, sampah botol minuman atau sejenisnya, harusnya menjadi beban perusahan pembuat botol minuman itu, agar membeli kembali botol bekas supaya tidak jadi sampah lingkungan.
“Sampah botol ini, harusnya kembali ke pabriknya untuk didaur ulang. Jangan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang malah menjadi beban lingkungan,” jelasnya.
Untuk itu, pengelolaan sampah menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota, yaitu menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi. Diantaranya, kebijakan pengurangan dan penanganan sampah.(moy)