Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pada 25 Juli 2018, Manager Customer Care RS Lira Medika, Refi Nasution, mengirim hak jawab kepada redaksi SpiritNews (spiritnews.co.id) atas pemberitaan dengan judul “Viral Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS Lira Medika” yang tayang pada 20 Juli 2018.
Hak jawab ini ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers dan Kapolres Karawang. Hak jawab berupa surat resmi dengan format JPG (gambar), dikirim via surel ke alamat redaksi SpiritNews, dengan nomor LM.CC.18725.01.
Alasan Manajemen RS Lira Medika mengirimkan hak jawab karena merasa keberatan atas pemberitaan yang dilakukan Redaksi SpiritNews. Hak jawab ini diterbitkan secara lengkap dan utuh sesuai permintaan pihak Manajemen RS Lira Medika.
Berikut hak jawab tersebut:
Sehubungan pemberitaan di spiritnews.co.id hari jumat, tanggal 20 Juli 2018, dengan judul: “Viral Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS Lira Medika” di Iaman berita https://spiritnews.co.id/nasional/umum/viral-video-keluarqa-pasien-nqamuk-di-rs-lira—medika yang dikirim (posted by) oleh Putra M Wifdi Kamal di media online spiritnews.co.id, maka dengan ini kami atas nama manajemen RS Lira Medika, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada hari Jumat 20 Juli 2018 sekitar pukul 12.30 pasien a/n xxxxx didampingi orang tuanya datang ke IGD karena keluhan tertentu dan langsung secara seketika segera ditangani oleh perawat dan dokter jaga IGD untuk dilakukan penanganan awal, diketahui saat itu juga melalui keluarga pasien menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Kemudian agar dapat diketahui secara utuh hal yang diderita oleh pasien sebagai dasar penanganan lanjutan maka dilakukan tindakan penunjang medis (rongent) untuk mengetahui hasilnya.
2. Pada hari Jumat 20 Juli 2018 sekitar pukul 12.30 WIB pasien a/n xxxxx didampingi orang tuanya datang ke IGD RS Lira Medika karena keluhan tenentu dan langsung diberikan penanganan awal oleh perawat dan dokter jaga IGD yang sedang bertugas tanpa melihat status jaminan pasien.
3. Keluarga pasien di arahkan ke administrasi untuk melakukan registrasi dan diketahui bahwa jaminan yang digunakan adaiah BPJS Kesehatan.
4. Setelah mendapatkan penanganan awal maka dokter jaga IGD melanjutkan penanganan terhadap pasien dengan melakukan pemeriksaan penunjang medis berupa Rontgen sebagai pendukung tegaknya diagnosis.
5. Hasil rongent sudah keluar dan disimpulkan oleh dokter jaga IGD bahwa pasien hanya periu penanganan rawat jalan saja dan secara medis tidak diperlukan rawat inap atau operasi dan atau tindakan lanjutan Iainnya sehingga pasien diperbolehkan pulang.
6. Selanjutnya atas keterangan dokter jaga tersebut orang tua pasien merasa kurang puas dan cenderung tidak percaya dengan hasil yang dibacakan dokter jaga IGD tersebut dan meminta keterangan lebih lanjut.
7. Sebagaimana prosedur daiam RS. Lira Medika kemudian hal ini dilaporkan dokter jaga IGD kepada dokter Penanggungjawab IGD yang kemudian kembali menjelaskan kondisi pasien berdasarkan foto hasil rontgen, yang Iagi-Iagi keluarga pasien masih belum yakin dan cenderung untuk memintakan dilakukan operasi dan atau tindakan Ianjutan oleh dokter spesialis (bedah).
8. Berikutnya atas inisiatif dokter Penanggungjawab IGD memberikan solusi dengan konsultasi via WA (WhatssApp) yang kemudian mengirimkan gambar hasil rontgen dan kondisi pasien kepada dokter spesialis sesuai bidangnya.
9. Kurang Iebih 1 (satu) menit kemudian terjawab melalui aplikasi WA yang oleh dokter Penanggungjawab IGD diperlihatkan bukti percakapan tersebut kepada ayah pasien dimana pada prinsipnya menguatkan analisa dokter Penanggungjawab IGD yang langsung dijawab “oke”.
10. Kemudian dokter penanggungjawab IGD menyampaikan bahwa semuanya sudah jelas dan tidak diperlukan lagi tindakan Ianjutan baik operasi maupun rawat inap dan hanya cukup dilakukan rawat jalan dikemudian hari saja sambil mengingatkan kepada keluarga pasien untuk menggunakan obat.
11. Namun lagi-Iagi Ibu pasien masih belum puas dan ingin bertemu langsung dengan dokter spesialis yang kemudian mengingat keluarga pasien memakai jaminan BPJS Kesehatan maka dipersilahkan menempuh alur berjenjang sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan agar bisa dilayani poliklinik faskes II dan bertemu dokter spesialis yakni berobat ke klinik (faskes I) dan mendapat surat rujukan ke faskes ll sesuai dengan indikasi karena pada kasus pasien tersebut bukan kasus gawatdarurat dan telah penanganan serta dilakukan konsul oleh dokter jaga IGD ke dokter spesialis tekait.
12. Awalnya ibu pasien tidak mau karena khawatir di klinik faskes I kadang dokter jaganya jarang praktek dan Ibu pasien juga sudah mengetahui jika memakai jaminan BPJS tidak boleh 2 (dua) kali di hari yang sama kecuali kasus gawatdarurat. Alur mengenai ini diketahui karena ibu pasien mengaku memiliki rumah sakit umum di Aceh.
13. Namun demikian sebagai dokter penanggungjawab IGD tetap menyampaikan informasi mengenai jadwal praktek dokter spesialis yang berkaitan dan disampaikan jika hari ini tidak bertemu dengan dokter spesialis bisa dilakukan kunjungan di hari berikutnya mengingat kondisi pasien secara medis tidak gawat dan tidak darurat ataupun gawatdarurat serta konsultasi dari hasil semua penanganan dan pemeriksaan yang telah dilakukan sudah disampaikan kepada dokter spesialis terkait dan mendapatkan jawaban.
14. Orang tua pasien kemudian mendatangi faskes I untuk meminta rujukan ke poli spesialis dan datang kembali ke rumah sakit sore harinya di hari yang sama dengan jaminan BPJS dengan harapan agar diperiksa oleh dokter spesialis, namun disampaikan informasi bahwa diketahui pasien telah 2 kali menggunakan jaminan BPJS Kesehatan di hari yang sama karena telah dilakukan penangan serta konsultasi dengan spesialis di IGD. Hal ini yang membuat keluarga pasien emosi dan menyampaikan kepada seluruh pengunjung bahwa RS. Lira Medika maladministrasi dengan menolak pasien BPJS Kesehatan.
15. Bahwa disaat Orangtua pasien menumpahkan kemarahannya yang disebabkan oleh keterangan staf bagian pendaftaran, terdapat salah seorang pengunjung melakukan pengambilan audio visual tanpa seijin manajemen RS. Lira Medika mengingat dalam perdebatan tersebut terdapat materi yang pada pokoknya wajib untuk dirahasiakan seperti informasi identitas pasien, kesehatan pasien, hak-hak pasien dan pengunjung Iain yang wajib dijaga serta kewajiban menghormati hak tenaga kesehatan dan petugas Iainnya yang bekerja di RS. Lira Medika.
16. Namun demikian sesuai dengan acuan pelayanan RS. Lira Medika dimana salah satunya adalah memprioritaskan pelayanan yang prima dan utama kepada pasien maka oleh manajemen RS. Lira Medika mengajak orang tua pasien menemui langsung dokter spesialis ortophedic tanpa melalui pendaftaran dan tanpa jaminan pembayaran.
17. Kemudian Pasien bertemu dan diperiksa dokter spesialis ditemani oleh orang tuanya dan disana disampaikan bahwa baik dokter jaga maupun Penanggungjawab IGD telah memberikan keterangan dan penilaian yang tepat dan disampaikan bahwa dokter penanggungjawab IGD teiah melakukan konsultasi sebelumnya sambil menunjukan bukti Ialu lintas percakapan (WA).
18. Atas hal tersebut melalui orangtua pasien disampaikan permohonan maaf dan dianggap masalah telah selesai dan para pihak sepakat untuk saling memaafkan.
19. Mengenai paragraf terakhir berita (screen shot teriampir) yang redaksinya adalah:
“Sementara itu salah satu pegawai RS Lira Medika, dr. Kinanti saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut.(art)”
yang kemudian daiam akses berikutnya redaksinya berubah menjadi:
“Sementara itu salah satu pegawai RS Lira Medika, dr. Kinanti saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut, karena yang bersangkutan sudah berada di rumah.(art)”
yang kemudian kembali daiam akses berikutnya berubah menjadi: “Sementara itu, Marcom RS Lira Medika, dr. Kinanti saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut, karena yang bersangkutan sudah berada di rumah.(art)”
melalui hak jawab ini kami sampaikan bahwa tidak benar secara langsung pihak resmi spiritnews.co.id dan atau minimal setidaknya nama yang tercantum (posted by: Putra M Wifdi Kamal) melakukan klarifikasi kepada dr. Kinanti atau setidaknya menyatakan mengutip jawaban dr. Kinanti tersebut dari pihak tertentu.
20. Bahwa dr. Kinanti memang melakukan percakapan via Whatsapp (WA) dengan seseorang yang kemudian diketahui bernama Dedi yang diakunya merupakan wartawan cetak (Koran) yang maria percakapannya demikian :
Penanya/Dedi :
Selamat sore bu
Bu Mau Konfirmasi
Apa benar ada penolakan pasien BPJS
Dr. Kinanti :
Saya baru akan telusur. Tapi saya perlu data pasiennya. Agar bisa diketahui bagaimana ceritanya
Penanya/Dedi :
Bagian pelayanan tahu bu
Dr. Kinanti :
Sekarang kalau misalnya pihak kami tidak merasa menolak, kan jadi tidak tahu pasien mana yang dimaksud. Makanya identitas pasien yang dianggap ditolak itu kita harus tau. Agar bisa kami telusur sebabnya apa dan cerita sebenamya bagaimana.
Apa bapak sudah mendapat identitas pasien?
Penanya/Dedi :
Baik bu terima kasih atas konfirmasinya
Dr. Kinanti :
Saya belum mengkonfirmasi apapun pak.
21. Melalui surat ini pula kami melayangkan keberatan terhadap penanggungjawab spiritnews.co.id yang tidak berusaha melakukan klarifikasi dengan layak dan utuh kepada kami RS. Lira Medika dan sekaligus dianggap belum melakukan perannya yakni melakukan edukasi sekaligus koreksi terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dengan turut serta memviralkan rekaman audio visual yang dapat diduga didapat tidak melalui syarat yang sah.
Demikianlah hak jawab berita tersebut.