Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu dilakukan agar pembiayaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa bisa terlaksana tanpa mengganggu biaya publik lainnya yang sudah diplot di dinas teknis.
“Ada sejumlah potensi pendapatan yang masih bisa ditingkatkan. Kami dari Badan Anggaran (Banggar) tetap menginginkan biaya Pilkdes tidak mengusik anggaran pembangunan,” ujar Anggota Banggar DPRD Karawang, Indriyani kepada SpiritNews, Selasa (14/8/2018).
Baca Juga: Pilkades di Karawang Tak Mungkin Diundur
Dikatakan, hasil rapat lanjutan Banggar DPRD Karawang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (13/8/2018) malam lalu, diketahui masih ada potensi PAD yang bisa didorong untuk memenuhi kebutuhan biaya Pilkades. Bahkan, pihak TAPD optimistis di triwulan ke tiga Tahun Anggaran 2018, posisi pendapatan kas daerah Karawang telah di atas 50 persen.
Sebab hingga akhir Juli lalu, terget pendapatan sudah masuk diangka 46,55 persen, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah. “Problem piutang pemkab yang belum tertagih dari wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp 400 miliar lebih, diklaim pihak TAPD ada yang berhasil ditagih sekitar Rp 50 miliar.
Berita Lain: Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang Terancam Batal
Selain itu, pihak TAPD menyebutkan ada potensi pendapatan yang belum tertagih sebesar Rp 43 miliar. Jika potensi sebesar itu bisa terelisasi, maka kebutuhan anggaran Pilkades bakal terpenuhi tapa harus memangkas anggaran lainnya.
“Artinya tidak akan ada program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terganggu,” katanya.(moy)