KPU Subang Tetap Fokus Laksanakan Tahapan Pileg dan Pilpres

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

Kabupaten Subang, SpiritNews-Lima Komisioner KPU Kabupaten Subang tetap fokus melaksanakan tahapan Pileg dan Pilpres 2019, meski akan segera habis masa jabatannya. Sebanyak dua komisioner diantaranya tidak bisa kembali mengikuti proses seleksi untuk periode 2018-2023.

Baca Juga: Ketua KPU Purwakarta Ingatkan Kepala Desa Harus Netral dalam Pileg

Bacaan Lainnya

Ahmad Koncara, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Subang mengatakan, masa periodeisasi KPU Kabupaten Subang akan habis pada Desember 2018 mendatang. Dimana Ketua Maman Suparman, S.Ag., dan Komisioner Rokib sudah tidak bisa maju dalam pencalonan, karena sudah menjabat selama dua priode.

“Masa jabatan KPU Kabupaten Subang akan berakhir pada bulan Desember mendatang, dan saat ini masih bekerja untuk menuntaskan tahapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Dalam waktu dekat, di akhir bulan Agustus akan menetapkan DCT caleg DPRD untuk Pileg tahun 2019,” ujarnya.

Diakuinya, pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilpres cukup terpengaruh dengan habisnya periode jabatan KPU Kabupaten Subang. Sebab, tiga komisioner yang baru menjabat satu periode akan mengikuti seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh KPU RI.

“Menjelang kampaye pileg dan pilpres di tahun 2019, kami sendiri harus konsen dalam tahapan pileg dan pilpres, kemudian juga harus daftar untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Subang untuk priode 2018-2023,” kata Ahmad.

Berita Lain: KIP Aceh Utara Harus Netral dalam Pileg dan Pilpres 2019

Diketahui, tiga Komisioner KPU Kabupaten Subang baru menjabat satu priode dan kabarnya akan maju kembali mengikuti seleksi priode 2018-2023. Ketiganya yaitu Hari Najarudin, Suryaman dan Ahmad Koncara.

Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Subang, saat ini terus menyoroti pelaksanaan seleksi Komisioner KPU Kabupaten Subang yang akan menjadi langkah awal suksesnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Subang.(bus)

Pos terkait