KIP Aceh Utara Harus Netral dalam Pileg dan Pilpres 2019

  • Whatsapp
Pelantikan Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara Periode 2018-2023, di Aula Kantor Bupati, Kamis (12/7/2018).

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib mengharapkan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengedepankan sikap jujur, adil dan netralitas dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019.

Harapan tersebut disampaikan pada acara pelantikan Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara periode 2018-2023, di Aula Kantor Bupati, Kamis (12/7/2018).

Bacaan Lainnya

“Netralitas KIP merupakan salah satu modal yang sangat berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di daerah ini. Karena itu mesti dijunjung tinggi,” ujar Cek Mad -sapaan akrab Bupati Aceh Utara-.

Sukses tidaknya pesta demokrasi tergantung pada seluruh unsur penyelenggara pemilu yang harus memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Tugas Komisioner KIP dalam melaksanakan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang cukup berat. Karenanya, Komisioner KIP merupakan ujung tombak pemilu di daerah Malikussaleh, sebagai perpanjangan tangan KIP Propinsi Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sangatlah menentukan sukses pesta demokrasi di daerah ini,” katanya.

Dijelaskan, keberhasilan KIP dalam menjalankan amanah tersebut, juga merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.

“Disamping itu, para Komusioner KIP dapat bekerja sebaik mungki sesuai pakta integritas yang merupakan penyataan atau janji kepada diri sendiri. Setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.(mah)

Pos terkait