Terkait Kasus Imas, Kepala Disdik Subang Diperiksa KPK 3 Jam

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Disdik Kabupaten Subang, H. Suwarna Murdias

Kabupaten Subang, SpiritNews-Sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pejabat ini diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati (non aktif) Subang, Imas Aryumningsih pada saat akan mencalonkan kembali pada Pilkada serentak Juni 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dugaan Korupsi Berjamaah, Anggota Komisi I DPRD Penuhi Panggilan Kejari Purwakarta

Salah satu yang belum lama diperiksa selama 3 jam dengan 15 pertanyaan adalaha Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, H. Suwarna Murdias. Ia diperiksa mengenai aliran dana untuk menyukseskan Imas Aryumningsih dalam pencalonan Bupati Subang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Suwarna Murdias, mengaku diperiksa oleh KPK selama 3 jam. Tetapi pertanyaan penyidik kepadanya bukan mengenai aliran dana, melainkan mengenai proyek di dinas ia pimpin.

“Kami diperiksa selama 3 jam oleh KPK dengan beberapa pertanyaan mengenai istri Darta yang saat ini sedang berurusan hukum. Istri Darta itu bukan PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, melainkan di Dinas Kesehatan Subang,” kata Suwarna kepada SpiritNews di Subang, Selasa (28/8/2018).

“Memang saya sendiri dianggap dekat dengan ibu Imas, akan tetapi kedekatan saya ini bukan secara pribadi melainkan kedinasan,” tambahnya.(bus)

Pos terkait