Kabupaten Karawang, SpiritNews-Masyarakat Kabupaten Karawang serbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Akibatnya, antrian pendaftaran membludak dan petugas kewalahan menangani permohonan masyarakat.
Atas dasar tersebut, Disdukcapil Kabupaten Karawang hanya menerima pendaftaran pemohon KTP-el hingga pukul 08.00 WIB, agar ada jeda waktu bagi petugas untuk mencetak hingga sore, sehingga pelayanannya sehari selesai. Hal itu dilakukan untuk mengatasi penumpukan pemohon KTP-el.
Baca Juga: Pelayanan Disdukcapil Karawang Harus Ditingkatkan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, pelayanan ini dimulai sejak Senin (27/8/2018) lalu untuk memenuhi syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April 2019 mendatang.
Masyarakat sudah mulai melakukan antrian pemohon KTP-el sejak pukul 03.00 WIB. Hingga pukul 06.00 WIB jumlah pemohon sudah mencapai 600 orang dan pukul 08.00 WIB jumlahnya menembus 1.000 orang pemohon. Untuk bisa mencetak sebanyak itu, maka pada pukul 08.00 WIB petugas menutup pendaftaran.
Sementara ini pelayanan KTP-el tetap dicetak di Disdukcapil, meskipun antrian terus mengular setiap harinya. Kantor kecamatan hanya melakukan perekaman, sebab masih keterbatasan sarana alat pencetak KTP-el. Selain itu, jumlah pemohon dan pendatang dari luar daerah yang melakukan perekaman KTP-el masih banyak.
“Kita konsen pelayanan di kantor dinas dengan kapasitas server mencetak hingga 1.500 KTP-el,” kata Yudi saat ditemui SpiritNews di kantornya, Selasa (4/9/2018).
Disebutkan, cetak KTP-el sejak Januari-Agustus 2018 mencapai 13 ribu kartu. Diperkirakan, pada Desember 2018 jumlah pemohon KTP-el akan terus bertambah, mengingat waktu Pilpres dan Pileg sudah dekat.
“Kecamatan yang paling banyak membuat KTP-el antara lain Klari, Kotabaru, Telukjambe Barat, Karawang Timur dan Cikampek,” katanya.
Berita Lain: Pembuatan e-KTP Bermasalah, Kinerja Disdukcapil Dinilai Amburadul
Dengan kondisi warga yang membeludak, membuat mereka saling berdesak hingga kaca belakang ruangan pelayanan pecah akibat ketekan warga yang mengantri. Selain itu, pengelola parkir di Disdukcapil Karawang sampai menggunakan bahu jalan untuk menampung kendaraan masyarakat, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.(moy)