Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Dikabarkan ditahan Ditkrimum Polda Metro Jaya (HS) akibat terlibat kasus pemalsuan akte tanah di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/6/2018) kemarin. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Herman Sujito terpantau berada di ruangannya, di Kompleks Pemkab Bekasi, Kamis (6/9/2018).
Saat menyambangi ruangan Herman di lantai II Gedung Pemkab Bekasi, di depan ruangan Wakil Bupati Bekasi. Salah satu staf yang dikonfirmasi SpiritNews menjawab bahwa yang bersangkutan ada di ruangannya.
“Pak Herman Sujito ada di ruangan dan masih ngantor,” ungkap salah seorang staf.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan AJB Jerat Staf Ahli Bupati dan Ketua Apdesi Bekasi
Secara langsung, tim SpiritNews berpapasan dengan yang bersangkutan saat keluar dari toilet yang secara tergesa-gesa masuk ke kembali ke ruangan kerjanya.
“Mau salat yah pak,” singkat Herman dengan buru-buru masuk ruangan kerjanya dan menutup pintu.
Berita Lain: Diduga Terbitkan Akte Tanah Paslu, Kades dan Camat Ditangkap Polisi
Belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan, atas kasus pemalsuan AJB yang menjeratnya saat ini. Dimana pemalsuan tersebut terjadi ketika Heman menjabat sebagai Camat Tarumajaya sekaligus PPAT.(mam)